Bahwa pada tanggal 06 april 2026, pihak ahli waris MUHAMMAD Bin SAKIB Dan AHMAD BIN HIJRAH telah melakukan PEMASANGAN PLANG/PENGUMUMAN TANAH MILIK sesuai Girik nom: 590 serta persil no: 64 S III dan nomor kohir : atas muhamad bin SAKIB 590 (luas 1970 m2) dan ahmad bin hijrah 729 (luas 1239 m2) dengan total keseluruhan 3.200m2 yang terletak di Kota. Pangsoran., RT/RW 001/007, desa Bojonegara, kecamatan Bojonegara, kabupaten Serang provinsi banten.
Redaksi : Ujang.S













