PANDEGLANG BANTEN – Kabar mengerikan sekaligus memilukan baru saja mengguncang ketenangan warga Desa Ranca Seneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang warga bernama Kamid (52) asal Kampung Cangkore, menjadi sasaran pembacokan brutal tepat di kediamannya sendiri pada Jumat dini hari, 3 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa kejam ini terjadi saat suasana desa masih hening dan gelap, ketika korban seharusnya beristirahat dengan tenang di tempat yang seharusnya paling aman. Namun kenyataan berkata lain—korban justru harus merasakan teror dan kekejaman yang tak terduga dari orang-orang yang mendatanginya.
Akibat serangan yang dilakukan dengan membabi buta tersebut, Kamid kini menderita luka-luka serius di sekujur tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis darurat di puskesmas cikeusik. Peristiwa ini pun memancing kemarahan sekaligus keprihatinan mendalam dari seluruh lapisan masyarakat setempat.
Wawan Ridwan S.Kom selaku Sekretaris Desa (Carik) Ranca Seneng, berharap pihak kepolisian dapat segera menelusuri, menangkap, dan memproses hukum para pelaku dengan seadil-adilnya.
“Perbuatan yang sangat tidak manusiawi ini layak dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kekerasan Bersama-sama terhadap Orang dan Barang, serta pasal lain yang relevan, agar mereka mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Wawan.
Semoga korban diberikan kesembuhan secepatnya, kebenaran segera terungkap, dan keadilan benar-benar terwujud. Kami pun yakin Aparat Penegak Hukum di Polsek Cikeusik dapat mengungkap kasus ini dengan gerak cepat dan sikap sigap yang optimal.











