PROYEK PENYELENGGARAAN PERTANAHAN DAN PERENCANAAN TATA RUANG TERPADU ‎(INTEGRATED LAND ADMINISTRATION & SPATIAL PLANNING PROJECT / ILASPPP) ‎PEMETAAN LENGKAP DESA SINDANG SARI


‎Kamis-30/04/2026 Desa Sindangsari, Kec. Pabuaran, Kab.SERANG-BANTEN
‎Pak kades H.Muta’i Mengarahkan Kegiatan ini untuk mengumpulkan data lengkap tentang seluruh tanah di desa kita, mulai dari batas wilayah, status kepemilikan, sampai cara penggunaannya.
‎Seperti jalan kabupaten yang tadinya gelap, sekarang menjadi terang — begitulah keadaan kita.

‎Dulu banyak dari kita tidak paham :

‎- Berapa luas tanah yang kita miliki

‎- Batas tanah kita sampai mana saja

‎- Apa saja potensi yang bisa dikembangkan dari tanah kita

‎Sekarang dengan adanya program ini, semuanya menjadi jelas, terbuka ilmunya dan mudah dipahami.

Berkat dukungan pemerintah, tokoh masyarakat dan seluruh RT Sindang sari akhirnya kita bisa berkumpul hari ini dalam rangka menerima penyuluhan dan penjelasan langsung dari petugas.

‎Hasilnya nanti :
‎Semua data tanah menjadi pasti dan sah
‎Pembangunan desa bisa disusun lebih tepat sasaran
‎Potensi desa bisa dikembangkan dengan baik untuk kesejahteraan bersama..

‎Pemetaan lengkap merupakan langkah dasar dan sangat penting dalam pengelolaan wilayah. Melalui proyek ILASPPP ini, pemerintah berupaya menyusun data pertanahan dan data tata ruang yang akurat, terpadu serta dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini dilaksanakan guna 9 kepastian hukum atas tanah, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran.

‎Menyusun peta dasar dan peta tematik seluruh wilayah Desa Sindangsari secara lengkap dan akurat

‎Mendata dan mendaftarkan bidang tanah masyarakat agar memiliki bukti kepemilikan yang sah

‎Menyusun rencana tata ruang desa yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah

‎Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai acuan dalam seluruh kegiatan pembangunan desa


‎Hasil yang di capai selama pelaksanaan kegiatan ini, telah dilakukan:
‎Pengukuran dan pemetaan batas wilayah desa serta batas antar bidang tanah
‎Pendataan data pemegang hak atas tanah beserta dokumen pendukungnya
‎Penyusunan peta administrasi, peta penggunaan tanah dan peta rencana pengembangan wilayah
‎Penyusunan basis data pertanahan dan tata ruang yang terintegrasi


‎Manfaat bagi masyarakat: Mendapatkan kepastian hak milik tanah, memudahkan dalam proses pengurusan dokumen pertanahan
‎Bagi Pemerintah Desa: Memiliki data akurat untuk menyusun program kerja dan pembangunan yang terencana
‎Bagi Wilayah: Mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, adil dan berkelanjutan

‎Kegiatan ini dilaksanakan berkat kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa serta dukungan seluruh warga Desa Sindangsari. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan yang telah diberikan sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *