Lenterabanten- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan, narasi mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, narasi tersebut berasal dari pihak yang pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo.
“Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” ujar Habiburokhman dalam keterangan pada Minggu (1/2/2026).
Dia menjelaskan, jika Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, kekuatan kepemimpinan akan berkurang signifikan dan rantai komando menjadi lebih panjang. Hal ini akan membuat Presiden Prabowo lebih sulit menyampaikan arah kebijakan kepolisian.
“Tak heran kalau narasi ini bukan dihembuskan oleh para pendukung Presiden Prabowo yang tulus ingin mensukseskan pemerintahan, tetapi oleh mereka yang pernah berseberangan dengan beliau. Narasi tersebut juga ahistoris dan sesat,” imbuhnya.
Habiburokhman menegaskan, posisi Polri di bawah Presiden saat ini merupakan amanat reformasi yang tertuang jelas di Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Tatanan Dasar Pemikiran Rakyat (TAP) MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini menjadi koreksi terhadap praktik masa lalu di mana Polri hanya berperan sebagai aparatus represif kekuasaan.
“Dikatakan sesat karena tidak ada relevansi antara permasalahan yang diangkat dengan solusi yang ditawarkan. Yang banyak dipersoalkan adalah kultur oknum yang kerap melakukan pelanggaran, namun solusi yang diberikan justru adalah reposisi menjadi di bawah kementerian,” tandasnya.
( Sumber : Ari S )
( Carim/Red )









