Lenterabanten.com
Kecamatan Curug Kota Serang.
Sungguh fantastik serapan anggaran atau belanja Makan Minum dan Pelaksanaan Jasa Keamanan dan Kebersihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten tahun 2024 yang dikelola oleh Sekretariat Dewan mencapai angka lebih dari 40 miliar rupiah, besarnya anggaran tersebut terindikasi tidak wajar ditengah melemahnya ekonomi dan daya beli masyarakat tentunya sangat melukai hati Masyarakat Banten.
Komposisi Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2019–2024 sebanyak 85 orang,terdiri dari 9 Fraksi, Andra Soni yang sekarang menjadi Gubernur Banten terpilih untuk periode tahun 2025-2030 saat itu menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten dan Deden Apriandi sekarang Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Banten saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan (SEKWAN).
Batas akhir masa bhakti Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2019-2024 adalah September 2024,ditandai dengan dilantiknya Anggota Dewan terpilih yang baru,penetapan anggaran makan minum dan pelaksanaan jasa keamanan dan kebersihan tahun 2024 dilakukan saat Andra soni dan Deden Apriandi menjabat sebagai Ketua DPRD dan Sekretaris Dewan Provinsi Banten diduga ikut bertanggungjawab atas indikasi ketidak wajaran jumlah anggaran yang sangat besar tersebut.
Ketua Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah kota Serang Robani dalam Audiensi di Kantor Hubungan Kemasyarakatan (HUMAS) Gedung DPRD Provinsi Banten Selasa 16/12/2025 menyatakan temuan kami terhadap serapan Anggaran Makan Minum tahun 2024 dengan nilai Rp. 40.187.316.600 (40,1 miliar),terindikasi tidak wajar. Sumber data didapatkan dari SIRUP, LPSE-AMEL dalam sistem LKPP terintegrasi.
“Surat Permohonan Audiensi yang kami tujukan kepada Ketua-Ketua Fraksi dan Sekwan sejak tanggal 8/12/2025 (9 hari lalu) tidak mendapatkan respon bahkan terkesan diabaikan,kedatangan kami hanya diterima oleh A.Murtado dan H.Ibud sebagai Staff HUMAS DPRD Provinsi Banten,sehingga belum menyentuh substansi dari audiensi karena Staff HUMAS sebatas menjelaskan masih melakukan koordinasi dengan para Ketua Fraksi dan Sekwan, namun sebatas berjanji akan segera memberikan jawaban kepastian agenda bertatap muka langsung dengan para Ketua Fraksi dan Sekwan” ujar Robani.
Selain itu Robani menyatakan kekecewaannya atas garis depan personel penerimaan tamu di gedung DPRD Provinsi Banten yang menganggap kami sebagai rakyat memaksa masuk ke gedung rakyat, senada dengan perilaku Anggota Dewan sebagai wakil rakyat yang tidak tanggap merespon suara kami (Rakyat Banten).Maka kami menduga ada unsur kesengajaan dalam hal tidak merespon terhadap aspirasi masyarakat secara SISTEMATIS di lingkungan kantor DPRD Provinsi Banten.
Anggaran sebesar Rp40.187.316.600,00 jika dibagi dalam 12 bulan adalah sebesar Rp3.348.943.050,00 (3,4 Milyar) per bulan,setara dengan Rp111,631,435,00 (112 juta) per hari,anggaran sebesar ini bersumber dari keringat masyarakat melalui pajak-pajak yang mereka bayar,tentunya sangat melukai hati Masyarakat,tutup Robani.
ORMAS KKPMP MADA KOTA SERANG bertekad akan terus mengawal temuan ini dan mendesak pihak-pihak terkait agar peduli terhadap segala hal yang berbau tidak wajar terutama Masyarakat Banten.
Wartawan:Oyo












