YABPEKNAS Dorong Penyelesaian Masalah Kuota Hangus, Diskominfo Akan Fasilitasi Pertemuan dengan Para Pihak

SIARAN PERS
YABPEKNAS Dorong Penyelesaian Masalah Kuota Hangus, Diskominfo Akan Fasilitasi Pertemuan dengan Para Pihak

Serang, 1 Agustus 2025 — Yayasan Bantuan dan Perlindungan Konsumen Nasional (YABPEKNAS) telah melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten terkait persoalan hangusnya sisa kuota internet yang merugikan konsumen, khususnya pelanggan PT. Telkomsel. (30/07/25)

Dalam pertemuan tersebut, YABPEKNAS menyampaikan berbagai keluhan masyarakat atas praktik pemotongan atau hangusnya kuota yang masih aktif namun tidak dapat digunakan setelah masa berlaku paket berakhir. Ketua YABPEKNAS BPD Provinsi Banten, Nurhamzah , menekankan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen dan keadilan digital.

Pihak Diskominfo SP Provinsi Banten merespons positif dan menyatakan akan meneruskan persoalan ini kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komondigi). Tak hanya itu, Diskominfo juga menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi pertemuan multipihak dengan menghadirkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), PT. Telkomsel, serta YABPEKNAS untuk membahas persoalan ini secara komprehensif.

“Kami mengapresiasi kesediaan Diskominfo untuk membuka ruang dialog yang melibatkan semua pihak. Ini langkah awal yang penting menuju kebijakan perlindungan konsumen digital yang lebih adil dan transparan,” ujar Hamzah.

YABPEKNAS mendorong agar dalam forum yang akan difasilitasi nanti, ada komitmen konkret dari pelaku usaha telekomunikasi dan pemerintah untuk meninjau ulang sistem manajemen kuota internet dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *