Desa Ujung Tebu Bentuk koperasi “Merah Putih” Sesuai instruksi presiden

serang .LENTERA BANTEN.
Pemerintah Desa Ujung Tebu,Kecamatan Ciomas,Kabupaten Serang,membentuk Koperasi “Merah Putih” melalui musyawarah Desa khusus (Musdesus) yang di gelar pada Rabu (28/5/2025).
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan Koperasi di pedesaan.

Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Ujung Tebu sejak pukul 09.00 WIB itu di hadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah Desa.Hadir dalam Kesempatan tersebut antara lain Kepala Desa Ujung Tebu .Enjat Sudrojat, Camat Ciomas, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Pendamping Desa, Perangkat Desa,Kader Posyandu, tokoh masyarakat,serta warga Desa Ujung Tebu.

Kegiatan ini bertujuan membahas dan menyepakati pendirian Koperasi Desa dengan nama “Koperasi Merah Putih Ujung Tebu Kecamatan Ciomas” yang di harapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan sarana pemberdayaan masyarakat lokal.

Dalam sambutan nya, Kepala Desa Enjat Sudrojat menyatakan bahwa Koperasi akan menjadi wadah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa jika di kelola secara transparan dan profesional,

“Semangat gotong royong dan keterlibatan aktif warga menjadi kunci keberhasilan koperasi ini” Ujar Enjat.

Pada kesempatan yang sama Yusup Marupi secara aklamasi terpilih sebagai ketua koperasi.Ia menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan koperasi secara inklusif dan berorientasi pada kebutuhan warga.

“Kami akan fokus pada usaha yang sesuai dengan potensi desa serta menjamin keterbukaan informasi dan partisipasi warga”,Kata Yusup.

Pembentukan Koperasi Merah Putih Ujung Tebu di harapkan menjadi percontohan dalam Implementasi kebijakan penguatan ekonomi desa melalui model ekonomi kolektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *