SERANG, BANTEN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-19 Kota Serang, Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Serang tersebut dibuka oleh Pimpinan Rapat, Ketua DPRD Kota Serang, Mujirohman, S.H. Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi, S.E., Gubernur Banten Andra Soni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang, seluruh anggota DPRD Kota Serang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Serang.

Peringatan Hari Jadi ke-19 Kota Serang menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan pembangunan daerah sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam suasana rapat paripurna tersebut, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Provinsi Banten, serta seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Serang yang berkelanjutan.
Kehadiran unsur Forkopimda dan jajaran OPD juga menunjukkan semangat kebersamaan dalam memperkuat koordinasi pemerintahan serta mendorong pembangunan di berbagai sektor.
Momentum Hari Jadi ke-19 diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kota Serang.
Dengan bertambahnya usia Kota Serang, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat diharapkan dapat terus menjaga kebersamaan, memperkuat kolaborasi, serta bersama-sama membangun Kota Serang agar semakin maju dan berdaya saing.











