Anggota DPRD Provinsi Banten Nia Purnama Sari, S.Pd. Sampaikan Aspirasi di Cipare Tegal Kota Serang
Serang, 19 Juni 2026 – Reses masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Banten 1 (Kota Serang), Nia Purnama Sari, S.Pd., berjalan dengan baik, lancar, dan sempurna di wilayah Cipare Tegal.
Kegiatan ini disambut hangat dan penuh kegembiraan oleh warga masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, didampingi langsung oleh jajaran Ketua RT, Ketua RW, serta para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.
Suasana berlangsung akrab dan kekeluargaan, menjadi wadah komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan konstituennya.
Dalam kesempatan tersebut, Nia Purnama Sari mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, usulan, dan keluhan warga terkait pembangunan infrastruktur jln desa yang warga minta di lingkungan setempat perbaikan jalan gang desa. Beliau menyampaikan bahwa hasil catatan dari reses ini akan segera dibawa, diperjuangkan, dan dibahas di tingkat dewan agar dapat dicarikan solusi terbaik serta dialokasikan dukungan anggaran yang sesuai.
“Reses adalah kewajiban sekaligus sarana mendengar suara rakyat secara langsung. Semua masukan yang disampaikan hari ini akan kami catat dengan rinci dan kami perjuangkan agar kebutuhan warga Cipare Tegal dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Nia.
Warga dan perangkat lingkungan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan perhatian yang diberikan. Kegiatan ditutup dalam suasana yang tertib, damai, dan mempererat ikatan silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat.












