Pemkab Serang melalui Program kerjanya Zona Klinik Advokasi Hukum) kembali Memberikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Warganya di Kab. Serang

Bupati Serang kembali memberikan bantuan hukum gratis kepada warganya yang tidak mampu berinisial (S) di Desa Pringwulung Kecamatan Bandung Kabuputen Serang-Banten melalui Program Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah), pada hari Selasa, 09 Juni 2026 pukul 19.00 WIB di Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari beralamat di depan kantor pemasaran perumahan grand puri regensi Kel. Banjarsari Kec. Cipocok Jaya.

Dengan adanya permohonan bantuan hukum dari warganya yang kurang mampu tersebut tersangkut perkara yang ditimpanya untuk mencari keadilan Bupati Serang langsung sigap untuk memberikan bantuan hukum dengan menunjuk Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari yang diketuai oleh Cecep Azhar lembaga mitra Pemkab Serang) untuk melakukan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi.

Sementara itu, Cecep Azhar Ketua Umum kantor hukum PBH Tajusa Azhari selaku pelaksana program Bupati Serang /Pemkab Serang menyatakan siap memberikan bantuan hukum menyeluruh kepada warganya yang melapor.

Ini adalah bentuk nyata komitmen Bupati Serang /Pemkab
Serang (Serang Bahagia) dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat kabupaten serang yang kerap kesulitan mengakses layanan hukum karena kendala biaya. Ujar Cecep Azhar

Layanan ini, kata Cecep Azhar, sudah banyak warga yang meminta atau diberi bantuan hukum gratis baik yang litigasi sampai dengan putusan/selesai perkaranya dipersidangan perkiraan 12 orang (klien) maupun yang non litigasi, dengan melakukan mediasi, penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat Kab Serang. Ungkap Cecep Azhar selaku Advokat dan Akademisi.

Sebagai tindak lanjut atas permohonan bantuan hukum tersebut, Cecep Azhar menegaskan bahwa tim hukumnya akan segera mendampingi klien di Polda Banten sebagai Terlapor. Seluruh proses pendampingan hukum tersebut dipastikan tidak dipungut biaya. Program Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah), pada hari Selasa, 09 Juni 2026 pukul 19.00 WIB di Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari beralamat di depan kantor pemasaran perumahan grand puri regensi Kel. Banjarsari Kec. Cipocok Jaya.

Dengan adanya permohonan bantuan hukum dari warganya yang kurang mampu tersebut tersangkut perkara yang ditimpanya untuk mencari keadilan Bupati Serang langsung sigap untuk memberikan bantuan hukum dengan menunjuk Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari yang diketuai oleh Cecep Azhar lembaga mitra Pemkab Serang) untuk melakukan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi.

Sementara itu, Cecep Azhar Ketua Umum kantor hukum PBH Tajusa Azhari selaku pelaksana program Bupati Serang /Pemkab Serang menyatakan siap memberikan bantuan hukum menyeluruh kepada warganya yang melapor.

Ini adalah bentuk nyata komitmen Bupati Serang /Pemkab
Serang (Serang Bahagia) dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat kabupaten serang yang kerap kesulitan mengakses layanan hukum karena kendala biaya. Ujar Cecep Azhar

Layanan ini, kata Cecep Azhar, sudah banyak warga yang meminta atau diberi bantuan hukum gratis baik yang litigasi sampai dengan putusan/selesai perkaranya dipersidangan perkiraan 12 orang (klien) maupun yang non litigasi, dengan melakukan mediasi, penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat Kab Serang. Ungkap Cecep Azhar selaku Advokat dan Akademisi.

Sebagai tindak lanjut atas permohonan bantuan hukum tersebut, Cecep Azhar menegaskan bahwa tim hukumnya akan segera mendampingi klien di Polda Banten sebagai Terlapor. Seluruh proses pendampingan hukum tersebut dipastikan tidak dipungut biaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed