SERANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kampung Andamui menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Serang (Puspemkot Serang) pada Kamis (11/6/2026) pagi. Aksi ini memprotes keras dampak negatif dari proyek pembangunan Sukawana Asri Tahap 2 yang dinilai mengabaikan keselamatan dan kenyamanan warga setempat.
Sambil membawa spanduk dan poster, massa mulai memadati area pusat pemerintahan sejak pukul 10.00 WIB. Mereka menyuarakan tuntutan keadilan atas terganggunya aktivitas sehari-hari serta kerusakan lingkungan akibat hilir mudik kendaraan berat proyek di kawasan pemukiman mereka.Robi, salah satu koordinator aksi sekaligus aktivis yang mewakili warga, mengungkapkan bahwa masyarakat selama ini hanya merasakan dampak negatif dari keberadaan perumahan tersebut. Ia bahkan menduga pengelola perumahan tidak memiliki izin operasional yang lengkap dan hanya berorientasi pada keuntungan semata.
“Kami meminta kepada Wali Kota Serang beserta jajarannya untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Bila perlu, perumahan ini ditutup saja, karena masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa pun. Saya percaya Wali Kota Serang yang sekarang adalah sosok yang tegas, berwibawa, dan bijak dalam mengambil keputusan,” ujar Robi.Keluhan juga disampaikan oleh Sanapi, Ketua RT 011 Kampung Andamui. Ia menyoroti minimnya komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan kepada pengurus lingkungan setempat selama bertahun-tahun.“Sudah sepuluh tahun perumahan ini ada, tapi tidak ada satu pihak pun yang datang berkoordinasi. Sebagai RT, saya merasa tidak dihargai. Oleh karena itu, saya memohon kepada Wali Kota agar menindaklanjuti kasus ini. Bisa saja ditutup sementara terlebih dahulu hingga ditemukan solusi terbaik dan disepakati kedua belah pihak,” tegas Sanapi, Ketua RT 011 Kampung Andamui.Senada dengan hal tersebut, Samhudin, Ketua RT 001 Kampung Andamui, menilai persoalan yang terjadi sudah berlangsung cukup lama dan perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Serang.“Kami berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Warga tidak meminta hal yang berlebihan, kami hanya ingin keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak masyarakat diperhatikan. Jangan sampai keresahan warga terus berlarut-larut tanpa adanya solusi yang jelas,” ujar Samhudin, Ketua RT 001 Kampung Andamui.Sementara itu, Ahmad Sudadi selaku Tokoh Pemuda Kampung Andamui menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi maupun pembangunan. Namun, setiap pembangunan harus dilaksanakan dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung.“Kami tidak alergi terhadap investasi dan pembangunan. Justru kami mendukung setiap pembangunan yang mampu memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Namun, pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan, kenyamanan, lingkungan, serta hak-hak warga yang telah lama tinggal di kawasan ini. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak negatif dari aktivitas proyek, sementara manfaatnya tidak dirasakan secara nyata. Kami berharap Pemerintah Kota Serang hadir sebagai pemimpin yang berpihak pada keadilan, mampu menjembatani kepentingan masyarakat dan investor, serta memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang tumbuh bersama masyarakat, menghormati lingkungan sekitar, dan menghadirkan manfaat yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Ahmad Sudadi.*Tiga Tuntutan Utama Warga Kampung Andamui:** Stop Total Mobil Proyek: Warga menuntut penghentian total seluruh operasional mobil dan armada proyek berat yang melintasi jalan Kampung Andamui demi menjaga keselamatan warga dan anak-anak.* Audit & Bekukan Izin: Mendesak pemerintah daerah untuk segera mengaudit secara menyeluruh dan membekukan izin dinas terkait yang dikeluarkan bagi proyek Sukawana Asri Tahap 2.* Pelebaran Jalan & Kompensasi: Menuntut adanya realisasi pelebaran jalan operasional serta pemberian kompensasi yang layak dan transparan bagi seluruh warga yang terdampak langsung oleh proyek.*Tuntutan Keadilan Lingkungan*Dalam pernyataan sikapnya, Forum Masyarakat Kampung Andamui menegaskan tiga poin prinsipil, yaitu:* Keadilan yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat terdampak.* Perlindungan lingkungan serta jaminan keselamatan bagi warga yang tinggal di sekitar.* Ketegasan Wali Kota Serang untuk bersikap berpihak pada rakyat kecil dan menindak tegas proyek yang merugikan masyarakat.Aksi yang berlangsung secara damai tersebut akhirnya diterima oleh perwakilan Pemerintah Kota Serang. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Warga berharap Pemerintah Kota Serang segera menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah disampaikan serta mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan oleh proyek Sukawana Asri Tahap 2.
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang







