Warga Terumbu, Banten, menyatakan kemarahan mendalam atas tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector. Sebagai bentuk protes, mereka turun ke jalan untuk menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Mengusut secara tuntas dan transparan kasus pembacokan yang terjadi
2. Memecat dan memproses hukum seluruh oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut
Satuan Tugas (Satgas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Terumbu Banten menggelar aksi damai di Alun-Alun Kota Serang, Senin (8/6/2026), sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik kekerasan yang dilakukan oleh debt collector atau mata elang (matel) dalam proses penarikan kendaraan.
Aksi yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satgas DPP Terumbu Banten, Iman. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa Terumbu Banten menolak segala bentuk kekerasan, premanisme, intimidasi, hingga tindakan main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat menegaskan bahwa penagihan utang tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan, ancaman, atau tindakan yang merugikan keselamatan orang lain. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.








