Lokasi Dapur MBG di Toko Bangunan Di Duga Melanggar Standar: IKRAR dan BARADA Desak Pihak Terkait Bertanggung Jawab

PANDEGLANG BANTEN – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, kini berada di bawah sorotan tajam. Pasalnya, dapur pengelolaan program nasional tersebut ternyata berlokasi di dalam area toko bangunan di Kampung Kadu Logak, kondisi yang dinilai jelas melanggar standar higienitas dan sangat berisiko bagi kesehatan.

Dua komunitas sipil, Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) dan Barisan Rakyat Anti Diskriminasi dan Anarki (BARADA), sepakat menuntut tanggung jawab pihak berwenang yang dinilai abai dalam menjalankan pengawasan.

Ketua IKRAR, Enji, dengan tegas menyatakan bahwa penempatan fasilitas pengolahan pangan di lokasi tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan dan menunjukkan kelalaian serius. Menurutnya, lingkungan yang dipenuhi debu dan material bangunan sangat rentan menyebabkan kontaminasi makanan, padahal program ini ditujukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan jaminan gizi dan keamanan pangan tertinggi.

“Lokasi ini jelas tidak layak dan menyalahi aturan. Bagaimana mungkin makanan yang dikonsumsi rakyat diolah di tengah tempat penjualan bahan bangunan? Ini bukti nyata bahwa pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami mempertanyakan apa fungsi Satgas MBG tingkat kecamatan dan Puskesmas Menes yang seharusnya memastikan standar kesehatan terpenuhi?” tegas Enji pada Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, kelalaian ini tidak bisa dianggap sepele. Jika pengawasan lemah sejak awal, maka keselamatan ribuan penerima manfaat berada dalam bahaya. Oleh karena itu, IKRAR berjanji tidak akan tinggal diam dan akan menyalurkan laporan ini hingga ke tingkat kabupaten maupun Badan Gizi Nasional agar ada tindakan nyata dan akuntabilitas yang jelas.

Suara serupa juga disampaikan oleh Ketua Harian Satu Komunitas BARADA, Carim. Ia menilai kasus ini mencerminkan ketidaksungguhan pihak terkait dalam mengelola program yang dibiayai oleh uang rakyat. Menurutnya, kesalahan pemilihan lokasi hingga lemahnya pengawasan adalah bentuk pengabaian hak masyarakat atas layanan publik yang layak dan aman.

“Pihak terkait harus bertanggung jawab sepenuhnya. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal nyawa dan kesehatan masyarakat. Bagaimana mungkin lembaga yang berwenang membiarkan hal ini terjadi? Kami mendesak agar dilakukan evaluasi total, penegakan aturan yang tegas, serta perbaikan segera. Jangan sampai program yang seharusnya membawa manfaat justru menjadi bencana kesehatan karena kelalaian oknum yang bertugas,” tandas Carim.

Carim juga menekankan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah perbaikan yang nyata dan tanggung jawab yang diambil, pihaknya tidak segan-segan akan melibatkan pihak berwenang lainnya demi menegakkan keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Kecamatan Menes maupun Satgas MBG setempat masih belum memberikan penjelasan atau tanggapan resmi terkait kelalaian yang disorot tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik yang berlaku.

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *