Pada Hari Rabu, 01 April 2026, mulai pukul, 09.00 WIB s/d selesai Bupati Serang telah melaksanakan program kerjanya (Zona Klinik Advokasi Hukum “Zakiyah”) melalui Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari yang di Ketuai oleh Cecep Azhar kembali melaksanakan bantuan hukum gratis pada masyarakat atau warga kabupaten serang yang kurang mampu.
Bantuan hukum gratis litigasi pendampingan hukum di persidangan/ pengadilan terkait persoalan perdata ataupun Pidana yang di alami beberapa warganya (Tujuh Orang) baik dari Kecamatan Gunung Sari (berinisial A, S, L & A , Kec. Kramatwatu (berinisial H), Kec. Cikande (berinisial M) & Kec. Pabuaran (berinisial S).
Tujuan memberikan bantuan hukum gratis melalui Program Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiyah) oleh bupati Serang Ibu Hj. Rachmatuzakiyah yang Menunjuk Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari adalah untuk memastikan warga kabupaten serang yang kurang mampu (SKTM) dapat diberi pendampingan hukum atau pembelaan di dalam pengadilan (Litigasi) agar mendapat keadilan (access to justice), kesetaraan dihadapan hukum ( aquality before the law), meringankan biaya perkara, dan melindungi HAM bagi warga kurang mampu yang berhadapan dengan hukum.













