Polsek Cikeusik Tanggapi Cepat Laporan Masyarakat Terkait Banyaknya Bekas Cangkang Komik Dan Botol Miras Di Wilayah Rancaseneng

Pekalongan, Jateng – Respon cepat diberikan Polsek Cikeusik setelah menerima laporan dari warga mengenai kumpulan pemuda yang nongkrong serta mabuk-mabukan di halaman taman sepak bola dan pasar Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik.

Kapolsek Cikeusik IPTU Dwi Hartanto, S.IP, bersama Danramil Cikeusik Serda Wasim dan Satuan Linmas Desa Rancaseneng segera melakukan patroli untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Dalam konfirmasi kepada awak media, Kapolsek mengakui kebenaran laporan yang masuk.

“Benar, pada Kamis (08/01/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, kami menerima laporan dari warga baik melalui telepon maupun kunjungan langsung ke kantor tentang adanya bekas komik dan miras di lokasi taman sepak bola dan pasar Desa Rancaseneng,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, pihak Polsek Cikeusik bersama jajarannya, serta Satuan Danramil dan Satlinmas Desa Rancaseneng juga siap melakukan patroli malam hari pukul 22:00 WIB. Saat petugas tiba di lokasi menggunakan kendaraan mobil patroli dinas dengan lampu rotator biru yang menyala, sebagian besar pemuda langsung melarikan diri dengan kocar-kacir.

“Saat kami akan sampai di lokasi, mereka tampaknya melihat kedatangan kami sehingga langsung berlari kabur,” jelas Kapolsek.

Di lokasi kejadian, petugas Polsek, Danramil, serta Linmas menemukan banyak sisa cangkang kemasan komik dan botol miras.

Wawan Ridwan, S.Kom, Selaku (Sekdes) Desa Rancaseneng juga memberikan tanggapan terkait peristiwa ini, menyatakan prihatin dan akan melakukan langkah konkret. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini karena taman dan pasar seharusnya menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi seluruh warga. Selain mengintensifkan pemantauan bersama Linmas dan tokoh masyarakat, kami juga akan melakukan penyuluhan kepada pemuda di desa terkait bahaya konsumsi miras serta pentingnya menjaga ketertiban lingkungan. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi penjualan miras yang tidak sesuai peraturan di sekitar wilayah desa,” ucapnya.

Kapolsek mengimbau warga untuk segera melaporkan segala hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak berwajib.

Babinsa Koramil Cikeusik juga menambahkan pesan penting: “Mari kita bersinergi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pandeglang, Kecamatan Cikeusik, Desa Rancaseneng,” pungkasnya.

CarimCandraDinata SA,CLA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *