Cilegon – Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Cilegon menyalurkan bantuan santunan anak yatim-piatu dan dhuafa yang mana hari terakhir untuk kelurahan Kubangsari, adapun yang turut hadir dalam pemberian santunan kepada anak yatim-piatu ada kepala kejaksaan negeri yang turut ikut kontribusi dalam penyaluran Santunan tersebut, Cilegon 25/08/2025.

Menurut H. Habibi sebagai wakil ketua 1 Baznas Cilegon hari Alhamdulillah santunan anak yatim-piatu dan dhuafa berjalan dengan lancar dan kondusif.
Lanjut H.Habibi menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dan santunan kepada anak yatim-piatu hari ini kecamatan Ciwandan lebih tepatnya kelurahan Kubangsari, yang turut hadir anak-anak yatim-piatu ada 192 anak yatim-piatu nominal penyaluran Santunan anak yatim-piatu sebesar 500rb per-anak.” Ujarnya
Santunan ini semoga bermanfaat dan bisa membantu atau memperingan beban, khususnya untuk anak-anak yatim-piatu yang tidak mempunyai kedua orang tua.
Untuk yang berhak menerima santunan anak yatim-piatu ini dikatagorikan sebagai fakir miskin, adapun anak yatim-piatu yang berkempuan dalam keluarga tidak dapat santunan. Karna ketentuan ini sudah diatur sesuai zakat itu ada 8 asab sudh ditentukan dan secara kolektif yang ditentukan dari kelurahan setempat.” Pungkasnya.
Harapan dari kami Baznas kota Cilegon semoga santunan ini untuk bermanfaat bagi anak-anak yatim-piatu dan mudah-mudahan Baznas bisa lebih berkontribusi kepada masyarakat kota Cilegon khususnya peningkatan pengumpulan efek untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon baik untuk santunan anak yatim-piatu dan pemandian jenazah, pendidikan dan Rumah tidak layak huni.”







