Pilar 3 STBM: Rahasia Mengolah Air dan Makanan Sehat untuk Keluarga Bebas Penyakit

Serang, 07-08-2025
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan program nasional yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan sanitasi untuk mencegah berbagai penyakit berbasis lingkungan. Salah satu pilar penting dalam STBM adalah Pilar 3: Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT). Pilar ini menekankan bagaimana cara mengolah dan menyajikan air serta makanan secara aman dan higienis agar terhindar dari penyakit seperti diare, keracunan makanan, dan penyakit menular lainnya.
Pentingnya Pengelolaan Air dan Makanan yang Aman.

Menurut Julia et al. (2024), pengelolaan air minum yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan penyakit, terutama diare yang masih menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia. Begitu pula pengolahan makanan yang tidak tepat dan penyajian yang tidak higienis berpotensi menjadi sumber penyakit berbasis lingkungan. Oleh karena itu, implementasi Pilar 3 STBM sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan praktik masyarakat dalam mengelola air dan makanan rumah tangga.

Standar Pengolahan Air Minum Rumah Tangga Sesuai Pedoman Kemenkes
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 dan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 mengatur standar pengelolaan air minum di rumah tangga yang meliputi:
Pengolahan air baku dengan metode pengendapan, penyaringan, dan penjernihan menggunakan bahan kimia seperti tawas untuk menghilangkan kotoran dan partikel tersuspensi.

Pengolahan air minum di rumah tangga yang dapat dilakukan dengan filtrasi (penyaringan), klorinasi (penambahan kaporit untuk desinfeksi), koagulasi dan flokulasi (penggumpalan partikel kotoran), serta desinfeksi menggunakan sinar ultraviolet atau merebus air hingga mendidih.

Penyimpanan air minum dalam wadah yang bersih, tertutup rapat, dan rutin dibersihkan agar tidak terkontaminasi kembali.
Standar Pengolahan Makanan Rumah Tangga
Pengelolaan makanan yang aman dan sehat menurut pedoman Kemenkes meliputi beberapa aspek penting:
Menjaga kebersihan peralatan dan bahan makanan sebelum pengolahan.
Mencuci tangan dengan sabun sebelum menyiapkan dan menyajikan makanan.

Memisahkan bahan makanan mentah dan matang untuk menghindari kontaminasi silang.
Menggunakan bahan makanan yang segar dan belum kedaluwarsa.
Memasak dengan benar, terutama bahan daging, telur, dan hasil laut, dengan merebus sampai mendidih agar patogen mati.

Tidak menyimpan makanan dalam suhu kamar (15-25°C) terlalu lama karena dapat mempercepat pertumbuhan bakteri.
Implementasi Pilar 3 STBM di Masyarakat
Penelitian di Kabupaten Probolinggo (Julia et al., 2024) menunjukkan bahwa sekitar 62,5% keluarga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang aman. Namun, masih ditemukan tantangan seperti sumber air bersih yang dekat dengan kamar mandi, yang berpotensi mencemari air. Oleh karena itu, peningkatan infrastruktur air bersih dan sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Manfaat Pengelolaan Air dan Makanan yang Baik
Dengan menerapkan standar pengolahan air dan makanan yang benar, risiko penyakit seperti diare, keracunan makanan, dan infeksi saluran pencernaan dapat ditekan secara signifikan. Hal ini berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan keluarga dan mencegah masalah kesehatan jangka panjang seperti stunting pada anak.
Pilar 3 STBM tentang pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga adalah kunci penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Dengan mengikuti standar pengolahan air dan makanan sesuai pedoman Kemenkes, masyarakat dapat meminimalkan risiko penyakit berbasis lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup. Edukasi dan dukungan infrastruktur menjadi faktor utama keberhasilan implementasi pilar ini.

Adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *