Terjebak Biaya Tak Jelas, Vivi Afriani Menuntut Keadilan dalam Kasus Pinjaman Bank Mandiri

Cilegon, – Vivi Afriani, seorang warga yang berdomisili di Merak, Cilegon, berbagi pengalaman buruknya dalam pengajuan pinjaman di Bank Mandiri Cabang Cilegon pada tahun 2015. Kasus yang hingga kini belum menemui titik terang ini telah membuat Vivi merasa dirugikan dan kecewa atas ketidaktransparanan proses pinjaman yang dilakukan oleh pihak bank.

Pada tanggal 23 Desember 2015, Vivi mengajukan pinjaman di Bank Mandiri Cilegon dengan jaminan Surat Akta Jual Beli (AJB) atas nama dirinya sendiri. “Saya awalnya berniat meminjam uang sebesar Rp100.000.000. Namun, pihak bank yang diwakili oleh Bu Marisa justru mengarahkan saya untuk meminjam dengan nominal yang lebih besar, yaitu Rp120.000.000,” ujar Vivi kepada media.

Namun, saat pencairan pinjaman, Vivi merasa ada yang tidak beres. “Saya mendapati adanya potongan biaya sebesar Rp18.500.000 yang digunakan untuk pembuatan sertifikat tanah, yang mana biaya tersebut didebit langsung dari pinjaman saya tanpa penjelasan yang memadai,” ungkapnya. Akibatnya, Vivi hanya menerima Rp94.000.000 dari total pinjaman Rp120.000.000, setelah dikurangi biaya-biaya yang tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak bank.

Lebih jauh lagi, Vivi merasa kesulitan dalam mendapatkan informasi terkait sertifikat rumah yang digunakan sebagai jaminan. “Sejak pengajuan pinjaman hingga saat ini, saya terus meminta untuk melihat sertifikat rumah saya yang digunakan sebagai agunan. Namun, pihak bank tidak pernah memperlihatkan sertifikat tersebut kepada saya. Ini sangat tidak transparan,” tegas Vivi. Kamis, 10 Juli 2025.

Meski telah beberapa kali mengunjungi bank dan melakukan komunikasi dengan pihak Bank Mandiri Cabang Cilegon, tidak ada respon yang memadai atau solusi yang diberikan. Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Vivi kemudian mengajukan surat permohonan pelunasan pinjaman dan meminta perhitungan sisa hutang serta penyerahan dokumen sertifikat sebagai agunan.

Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut tidak direspons dengan baik oleh pihak bank. Tidak puas dengan sikap bank, Vivi pun memilih untuk membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib di Polda Banten.

“Saya berharap kasus ini bisa diproses secara hukum. Saya ingin mendapatkan keadilan, agar tidak ada lagi orang yang menjadi korban seperti saya,” kata Vivi dengan penuh harap.

Pihak Bank Mandiri Cabang Cilegon hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tuduhan yang dilayangkan oleh Vivi Afriani.

Red : Ali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *