Pemprov Komitmen Dorong Penggunaan KBLBB di Banten

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong percepatan implementasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Provinsi Banten.

Selain penggunaan KBLBB, Pemprov juga serius untuk mendorong industri kendaraan listrik dalam mencapai target pengurangan emisi gas karbon.

Percepatan implementasi penggunaan KBLBB di Wilayah Provinsi Banten sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), bahwa program KBLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

Serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk KBLBB, yang menjadi momentum hadirnya sinergi seluruh komponen bangsa untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Maka sehubungan dengan hal tersebut Daerah perlu melaksanakan kolaborasi dan inovasi tindak lanjut atas program percepatan KBLBB dimaksud dan sehubungan emisi yang berasal dari pembakaran bahan bakar minyak di sektor transportasi merupakan salah satu penyumbang terbesar Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yaitu mencapai sebesar 20 persen.

“Maka Pemprov Banten serius untuk mendorong industri kendaraan listrik dalam mencapai target pengurangan emisi GRK di Provinsi Banten,” ujar Plt Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (DESDM) Provinsi Banten, Ari James Farrady, Senin (16/6/2025).

Dikatakam Ari, Pemprov Banten berharap seluruh stakeholder untuk berkolaborasi mendorong percepatan penggunaan KBLBB dan turut mengambil peran dalam transformasi transportasi ramah lingkungan ke kendaraan listrik.

“DESDM ditugaskan oleh Pemerintah untuk menjadi lokomotif bagi perkembangan implementasi KBLBB, dengan harapan agar terus melakukan kolaborasi dan inovasi untuk mengimplementasikan KBLBB tersebut,” kata Ari.

Ari juga mengapresi langkah PT PLN (Persero) yang terus melakukan kolaborasi dan inovasi dengan sejumlah stakeholder dalam akselerasi implementasi KBLBB.

“Pemprov Banten juga mengapresiasi pihak PT. PLN dan pihak-pihak lain seperti Hyundai, BRIN, PT, Pertamina Patra Niaga, Angkasa Pura II, Exelly Elektrik Indonesia, dan Mitsubishi atas segala upaya dan komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem KBLBB. Hal itu dibuktikan dengan penyediaan infrastruktur EV Charging Station,” ucapnya.

Ari mengungkapkan, hingga Mei 2023 telah tersedia infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yaitu 34 unit EV Charging Station dan 31 lokasi EV Charger di 31 lokasi yang tersebar di Wilayah Provinsi Banten.

Adapun rincian SPKLU di kabupaten/kota se-Provinsi Banten sebagai berikut, Kota Cilegon sebanyak 2 unit, yang berlokasi di SPKLU Pelabuhan Merak dan Dealer Hyundai Cilegon; Kota Tangerang 9 unit, yang berlokasi di Kantor PT. PLN (Persero) UID Banten, Tangerang City Mall, Supermall Karawaci, Apartemen Aeropolis, Dealer Hyundai Cipondoh, Dealer Hyundai Tangerang City, SPBU Rawa Bokor Soetta, MaxxBox Lippo Village, dan Terminal 3 Bandara Soetta);

Kota Serang 3 unit, yang berlokasi di Dealer Hyundai Kota Serang, Kantor PLN UP3 Banten Utara, KP3B Provinsi Banten; Kabupaten Tangerang 3 unit, yang berlokasi di Terrace 8 Suvarna Sutera, Kantor PLN UP3 Cikupa, dan Dealer Hyundai Cikupa; dan Kota Tangerang Selatan 14 unit, yang berlokasi di AEON Mall, Dealer Hyundai Bintaro, Dealer Hyundai Serpong, Dealer Hyundai Summarecon Mall Serpong, Dealer Hyundai BSD City, Dealer Hyundai Living World Alam Sutera, Dealer Hyundai Santika Premiere Bintaro, Kawasan PUSPITEK Serpong, Atria Gading Serpong, Bez Plaza Gading Serpong, Fame Hotel Gading Serpong, Bank BCA Foresta Jalan BSD Raya Utama, Dealer Mitsubishi Bintaro, dan Dealer Mitsubishi Raden Inten.

“Pemprov Banten juga mengapresiasi atas kesiapan sistem pendukung (Charge.IN), serta produk-produk layanan yang memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi berbagai pihak dalam mempercepat implementasi ekosistem KBLBB. Dan rekap Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebagai sistem pendukung yang tersebar di Provinsi Banten sebanyak 138 unit,” ungkapnya. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *