Serang, 21-04-2025
Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengadakan kegiatan pertemuan rakontek program pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular di aula dinas kesehatan provinsi Banten ( 21-4-2025).
Tujuan kegiatan pertemuan untuk mengetahui situasi PTM kebijakan dan capaian program PTM tantangan dan strateginya.
Acara dihadiri Direktorat Penyakit tidak menular kementerian kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota , Puskesmas terpilih, RSUD dan Labkesda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Kadis Kesehatan Provinsi Banten mengatakan” Rapat koordinasi teknis (Rakontek) program pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dapat bermanfaat bagi pembangunan kesehatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM).
Muhamad Fikri selaku narasumber dari tim kerja PPAT dan penyakit paru kementerian kesehatan RI dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan bersama menteri kesehatan dan menteri dalam negeri No. 188/MENKES/ PB/ I/2011 tentang pedoman pelaksanaan KTR ( Kawasan Tanpa Rokok) mengungkapkan bahwa dampak buruk rokok bagi perokok aktif dan pasif, selain penyakit kanker, terdapat beberapa dampak buruk lainya di antaranya: penyakit paru, merusak gigi dan bau mulut, menyebabkan stroke dan serangan jantung, gangguan pada mata.
Masih menurut Fikri ” bahwa kawasan bebas rokok harus di dukung bebagai lintas sektor , di antara tempat bebas rokok adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat kerja dan sarana transportasi.
Adv







