CILEGON – Lentera Banten.Com
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Cilegon Gelar pembubaran masa kerja PPS, KPPS, PPK selama 8 bulan dalam persiapan pilkada serentak 2024 , berlangsung di hotel Mixon Bulakan Cinangka pada hari Minggu ( 19-20/2025).Menurut sektaris KPU Cilegon Amir mengakibatkan kepada awak media bahwa acara KPU Cilegon hari ini adalah mengevaluasi kinerja PPS, KPPS,dan PPK,dari 43 kelurahan dan 8 kecamatan yang ada di kota CilegonDan hasil evaluasi kerja PPS, KPPS, PPK dalam menjalankan tugas selama pilkada serentak 2024 , dalam laporan admitrasi Kerja cukup baik dan tidak ada hambatan tegas Amir.Dan harapan kami kedepan untuk pemilihaan Kepala Daerah , legislatif dan presiden akan lebih baik lagi ungkap Amir .
( Red/Bay)
KPU Kota Cilegon Membubarkan masa Kerja Petugas PPS, KPPS,PPK
