SERANG, 20 januari 2025
Untuk mengakomodir informasi terkait aspirasi masyarakat kelurahan Pancalaksana guna pembangunan di tahun 2026, pemerintah kelurahan pancalaksana menggelar Musrenbang RKPD TH 2026,anggaran 2025 Kegiatan berlangsung di Aula kantor kelurahan Pancalaksana,kecamatan Curug, kota serang.Senin 20/01/2025.
Musrenbang RKPD Tahun 2026 ini, di hadiri langsung oleh Kepala kelurahan Pancalaksana Sadeli bersama Seklur dan kasi serta para staf kelurahan, turut hadir Camat Curug,Eni Sudaryani , Narasumber dari BappedaKota Serang,DPUPR Kota Serang Babinsa ,Bhabinkamtibmas, ketua RT, RW, Fokmas, kader, dan tokoh masyarakat.Kelurahan Pancalaksana
Di sampaikan oleh kepala kelurahan Pancalaksana bahwa Musrenbang RKPD menjadi kegiatan rutin setiap tahun yang wajib dilakukan oleh pemerintah kelurahan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan Rencana kerja pemerintah daerah terkait pembangunan di suatu wilayah. ” Ungkap Sadeli dalam sambutannya.
Selain hal di atas,Sadeli juga menegaskan bahwa para peserta wajib mengikuti rangkaian kegiatan hingga usai, dan menyampaikan usulan yang menjadi kebutuhan prioritas, sehingga melalui Musrenbang RKPD TH 2026 tingkat kelurahan dapat membuahkan hasil usulan yang berkualitas, dirinya juga berharap kepada pemerintah dapat merealisasikan usulan masyarakat demi kemajuan kelurahan Pancalaksana dan kesejahteraan masyarakat, di samping itu Sadeli juga memaparkan terkait keberhasilan pembangunan di tahun 2024.
Sementara, Camat Curug,Eni Sudaryani yang dalam kesempatanya, menyampaikan bahwa, Musrenbang RKPD setiap tahun menjadi agenda rutin untuk di laksanakan mulai dari tingkat kelurahan dan berjenjang hingga ketingkat nasional, dengan maksud untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait usulan pembangunan, untuk itu dirinya berharap agar para peserta dapat memaksimalkan forum Musrenbang dalam menyampaikan 8 Aspirasi dan usulan yang masuk dalam standar prioritas kebutuhan di wilayah kelurahan Pancalaksana
” Mewakili Pemerintah kecamatan Curug dalam hal ini kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pemerintah kelurahan yang sudah menggelar Musrenbang RKPD ini, juga kepada unsur muspika yang telah hadir, narasumber dari Bappeda, serta para peserta, Musrenbang RKPD ini harus dan penting di laksanakan setiap tahunnya mulai dari tingkat kelurahan hingga nasional secara berjenjang, dengan dasar hukum Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional, Musrenbang juga diatur dalam beberapa peraturan, seperti:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, dan Permendagri No.114 Tahun 2014. ” Ungkap Eni Sudaryani
Masih kata Eni, ” kepada para peserta agar dapat memanfaatkan dan memaksimalkan forum Musrenbang ini untuk menyampaikan usulan dan aspirasi terkait hal yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah dengan target usulan sebanyak 8 Usulan, kami juga berharap agar masyarakat khususnya di kelurahan Pancalaksana dapat memaklumi bila ada usulan yang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran, namun pemerintah kota serang selalu berupaya semaksimal mungkin dalam merealisasikan setiap usulan masyarakat walau dengan keterbatasan anggaran. ” Imbuh Eni Sudaryani
Selanjutnya, acara Musrenbang RKPD TH 2026 tingkat kelurahan Pancalaksana di buka secara langsung oleh camat Curug,Eni Sudaryani sesi acara berikutnya adalah pemaparan materi oleh Narasumber dari Bappeda kota serang , di jelaskan nya secara rinci terkait dasar hukum Musrenbang, tahapan Musrenbang makna dan tujuan Musrenbang, yang mana tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di suatu wilayah.
Dalam Musrenbang RKPD TH 2026 tingkat kelurahan Pancalaksana, Usulan pembangunan kantor kelurahan pancalaksana kecamatan curug mendorong sinergitas dan menjalin kerjasama dengan dinas dalam mengutamakan pembangunan di lingkungan kelurahan pancalaksana kecamatan curug.