Serang, 3 November 2025 — Proyek pembangunan JIAT ( Jaringan Irigasi Air Tanah ) Lokasi di Kp.Bojong Neros Desa Banjarsari Kecamatan Warung Gunung di Kabupaten Lebak di duga tidak transparan dalam pagu anggaran .
JIAT Jaringan Irigasi Air Tanah yang seharusnya pekerjaan dilaksanakan di tempat sawah dangkal menuai sorotan dari berbagai kalangan aktivis, LSM, serta media lokal.

Proyek dengan nilai kontrak tidak tercantum karena Papan Informasi Publik PIP tidak terpasang Bagaikan proyek siluman padahal jelas anggaran dari Rakyat.
Kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan standar mutu yang seharusnya. Sejumlah pihak menilai pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan kurang memperhatikan kondisi lapangan.

LSM Jebred Ahmad Rifai , menyoroti proses pembangunan JIAT yang tetap dilakukan meski banyak menyalahi prosedur tidak sesuai SOP.
Masih kata Ahmad Rifai juga menyoroti aspek transparansi publik dalam proyek tersebut. Ia menilai papan informasi proyek (PIP) tidak terpasang.
“Papan informasi publik tidak tersedia ini bukti kuat TDK adanya keterbukaan informasi. Apakah dibolehkan seperti itu?

Kami bersama rekan LSM Jebred melayangkan Surat Ke balai besar wilayah sungai dan danau BBWSC3
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rifai meminta pihak terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pengawasan lebih ketat.
“Kami minta BBWSC3 meninjau ulang dan mengontrol proyek ini secara serius karena menggunakan uang rakyat. Mumpung kegiatan masih berjalan, jangan sampai pekerjaan amburadul. Pihak BBWSC3 juga jangan asal memilih CV pelaksana tanpa pengawasan yang baik,” ujarnya menegaskan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun BBWSC3 terkait belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi: Pepen







