Serang, lenterabanten.com — Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Silebu, yang merupakan dapur pengolahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), menerima kunjungan resmi dari Tim Sertifikasi Halal pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka audit dan verifikasi langsung ke lokasi guna memastikan pemenuhan seluruh persyaratan kehalalan produk yang dihasilkan.

Rombongan tim diterima oleh Perwakilan Yayasan Nalanda Artha Ananda sekaligus Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Bapak H. Gunarto, yang didampingi oleh Ibu Haji Suciati Farida Ningsih. Turut hadir mendampingi seluruh proses pemeriksaan, Kepala SPPG Silebu, Choirul Anwar S.Pt, bersama Pengawas Gizi SPPG Silebu, M. Fahmi Idrus S.KM, Cheff SPPG Silebu Tata Supriatna, serta Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Silebu, Cecep Suhaemi S.AP.
Tujuan Kunjungan Tim Sertifikasi Halal
Peninjauan dan audit yang dilakukan oleh auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa seluruh bahan baku maupun bahan tambahan yang digunakan di dapur SPPG Silebu benar-benar bebas dari unsur yang diharamkan. Selain itu, tim juga meninjau secara menyeluruh alur produksi makanan, mulai dari tahap penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, porsian, hingga proses pengemasan dan pendistribusian kepada penerima manfaat.
Aspek kebersihan dan higienitas ruang produksi, ruang penyimpanan, peralatan masak, serta lingkungan dapur secara keseluruhan juga menjadi fokus utama pemeriksaan. Tak kalah penting, tim auditor memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang telah disiapkan oleh Penyelia Halal di lingkungan kerja SPPG Silebu. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang mewajibkan setiap dapur penyelenggara program MBG menerapkan SJPH secara konsisten sebagai dasar jaminan kehalalan yang berkelanjutan.
Tahapan Pemeriksaan di Lokasi
Selama kunjungan berlangsung, tim auditor menjalankan serangkaian pemeriksaan yang terstruktur dalam beberapa tahap:
Pertama, Pengecekan Dokumen. Auditor mencocokkan satu per satu data jenis bahan baku, sumber perolehan, serta kelengkapan sertifikasi pendukung bahan dengan pedoman dan manual SJPH yang telah disusun. Setiap catatan administrasi terkait pemasok, tanggal kedaluwarsa, serta alur keluar-masuk bahan diverifikasi guna memastikan ketertelusuran jejak kehalalan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, Inspeksi Lapangan. Tim turun langsung meninjau ruang penyimpanan bahan mentah dan bahan kering, ruang pengolahan atau tempat masak, ruang porsian dan pengemasan, serta sarana penunjang lain seperti tempat cuci peralatan, saluran pembuangan air, dan fasilitas pendukung. Pemisahan alur bahan yang berisiko dan pengelolaan kebersihan peralatan juga menjadi bagian yang diperiksa secara teliti.
Ketiga, Evaluasi dan Pemberian Catatan. Di akhir pemeriksaan, tim menyusun temuan-temuan yang dijumpai di lapangan, baik yang sudah memenuhi standar maupun hal-hal yang masih perlu perbaikan. Rekomendasi perbaikan disampaikan secara langsung kepada jajaran pimpinan SPPG Silebu dan penyelia halal agar dapat segera ditindaklanjuti demi kesempurnaan pemenuhan syarat sertifikasi halal.
Komitmen Bersama Penjamin Kehalalan
Kepala SPPG Silebu, Choirul Anwar S.Pt, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan syarat sertifikasi halal merupakan prioritas utama yang terus diperjuangkan, mengingat makanan yang diolah dan disalurkan menjadi konsumsi masyarakat luas, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kehalalan, kebersihan, dan kualitas setiap hidangan yang keluar dari dapur SPPG Silebu. Seluruh arahan dan temuan dari tim sertifikasi halal akan segera kami tindaklanjuti agar standar pelayanan kami semakin baik dan terjamin kehalalannya,” ujar Choirul Anwar.
Sementara itu, H. Gunarto selaku perwakilan Mitra BGN menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mendukung upaya pemenuhan persyaratan perizinan dan sertifikasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa apa yang dikelola di SPPG Silebu tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi benar-benar terjamin kehalalan dan higienitasnya sejak dari bahan baku hingga sampai ke tangan penerima manfaat,” ungkapnya.
Diharapkan melalui kunjungan dan audit lapangan ini, seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh BPJPH dapat terpenuhi dengan baik sehingga sertifikat halal bagi SPPG Silebu dapat segera diterbitkan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kehalalan program Makan Bergizi Gratis yang disalurkan dari wilayah ini semakin terjaga dan diperkuat.
Red : Pachiko S.AP












