Serang, Lenterabanten.com
Pencurian 1 unit sepeda motor Beat warna biru Silver nopol A 5804 DP
hari rabu 22 juli 2026 jam 19.00 yang sedang diparkir didepan warung madura jl raya serang cilegon desa kramatwatu kecamatan kramatwatu, tidak lama kemudian sepeda motornya hilang. kemudian korban Sapri (49) pekerjaan wiraswasta alamat kp. Kadipan Desa Margasana kecamatan Kramatwatu kabupaten Serang segera lapor ke SPKT Polsek Kramatwatu.
Pelaku MF berhasil ditangkap dirumahnya di Kp. Tegal Tongleng Rt 003/002 kel. Umbul Tengah Kec. Taktakan Kota Serang.
Dirumah pelaku ditemukan bukan saja 1 Unit sepeda motor Beat A 5804 DP, namun juga 5 unit sepeda motor berbagai merk yang diduga hasilcurian.
Pelaku MF saat diperiksa polisi mengatakan bahawa MF dalam operasinya menggunakan kunvi leter T dan tidak sendirian tapi bersama temannya WN alamat Kp. Kronjen Kec. Kasemen Kota Serang ( saat ini masih DPO ).Menurut keterangan pelaku. MF sepeda motor hasil curiannya per unitnya dijual antara 3,5 juta sampai 4 juta. . hasil BAP disebutkan ada 17 tkp diwilayah hukum Polresta Serang dan di daerah Tangerang. Pelaku MF adalah residivis dalam kasus pencurian.
Red Jaya Serang.










