Diduga Lemahnya Pengawasan TPM dan KMB Memicu Pekerjaan P3A Bintang Sanga Desa Koroncong tidak Sesuai Spesifikasi

Pandeglang ~ Lenterabanten.com I
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) “Bintang Sanga” melaksanakan pembangunan jaringan irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), di daerah Irigasi (DI) Ciaseum, Kampung Capar, Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.Pembangunan jaringan irigasi yang menghabiskan biaya sebesar Rp 195.000.000,00 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ini diduga tidak melalui verifikasi lapangan serta dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.Beberapa hal tersebut di atas disampaikan Ahmad Rifa’i (Pepen) selaku Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) JEBRED (Jerat Berantas Residivis) kepada awak media Lanterabanten.com di lokasi pembangunan irigasi, Sabtu (25/7/2026).Ia juga menambahkan, “Salah satu indikasi yang paling menonjol dari bukti dugaan tidak dilakukannya verifikasi lapangan seperti tidak tersedianya sumber air di hulu irigasi yang sedang dibangun. Kondisi tersebut terlihat kering melompong dan hanya mengandalkan air hujan.”Jelas Ketua DPD JEBRED.

Sementara itu, “Dalam pemasangan saluran irigasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis karena tidak melalui proses penggalian terlebih dahulu,
sehingga kondisi ini akan berdampak pada melemahnya daya dukung beban, sehingga bangunan irigasi menjadi mudah ambles, bergeser akibat tekanan air, atau tergerus aliran air. Akibatnya, struktur bangunan menjadi tidak aman, mudah retak, hingga berisiko roboh.”Jelas Ahmad Rifa’i (Pepen).Selanjutnya, “Besar dugaan akibat lemahnya pengawasan dan tidak profesionalnya dari pihak terkait seperti KMB (Konsultan Manajemen Balai) dan TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) dalam program P3-TGAI menyebabkan pembangunan saluran rigasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan adanya potensi penyimpangan anggaran, serta penurunan kualitas dan kuantitas bangunan irigasi. “Jelas Ketua DPD JEBRED.Dengan demikian, “kami akan mendorong pemeriksaan atas dugaan pembangunan saluran irigasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dikerjakan oleh P3A Bintang Sanga, Desa Koroncong, kepada pihak Inspektorat agar dapat melakukan audit dan memastikan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anggaran. Jika perlu, kami akan menyiapkan laporan pengaduan (Lapdu) ke aparat penegak hukum (APH),” tutup Ahmad Rifa’i (Pepen) selaku Ketua DPD JEBRED. (@Ardy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed