Cilegon – Pelaksana Proyek pembangunan kelas Baru SDN Belumbang diduga lemah dari pengawasan menjadi sorotan publik, aktifitas pengerjaan dilapangan dinilai Mengabaikan K3. Minggu 26/07/2026.

Berdasarkan pantauan awak media Lentera Banten, dilokasi proyek terlihat sangat miris sejumlah pekerja Tampa memakai standar APD(Alat Pelindung Diri) yang sangat diwajib dalam pengerjaan kontruksi, agar mengurangi resiko kecelakaan kerja.
Menurut undang-undang yang diduga memenuhi standar keselamatan kerja K3 (UU Nomer 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja) ini sudah jelas diatur oleh pemerintah agar disaat pelaksanaan tidak ada insiden kecelakaan kerja.
Publik mempertanyakan kemana pengawasan pelaksana (PT. Parabimo Teknindo Pranata) dilapangan, maupun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon terkesan tutup mata, yang Diduga sangat kuatir terkait mutu dan kualitas pengerjaan untuk keselamatan kesehatan kerja (K3) yang dilapangan.
Hingga pemberitaan ini kami tayangkan, kami selaku kontrol sosial belum bisa berkomunikasi dengan pelaksana( PT. Parabimo Teknindo Pranata) lewat WhatsApp belum ada tanggapan resmi terkait pengawasan dilokasi proyek SDN Belumbang.
(Ali usman)










