Serang,23-07-2026
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” menjadi momen penting bagi seluruh elemen di Kabupaten Serang untuk mempertegas komitmen pemenuhan hak anak, termasuk hak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali .
Dalam kegiatan yang digelar Pemda Kabupaten Serang, H.Yayat Ketua Forum Komunikasi (FK) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Serang didampingi Kepala Bidang Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hadir bersama para Kepala PKBM Keduanya sepakat bahwa pendidikan nonformal menjadi pilar strategis menjamin tidak ada anak yang putus harapan bersekolah.

“Setiap anak berhak tumbuh, berkembang, dan meraih ilmu. Melalui PKBM, kita hadir menjembatani mereka yang belum tersentuh pendidikan formal—baik karena kendala ekonomi, jarak, maupun situasi lain. Hak belajar tidak boleh terhenti,” ujar Ketua FK PKBM .

Dalam sambutannya
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak semua elemen masyarakat untuk memenuhi hak dan melindungi anak-anak, dengan menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan ramah. Ajakan disampaikan Bupati Serang usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 Tahun 2026 di Halaman Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 23 Juli 2026.
”Hari ini baru saja melaksanakan Upacara Hari Anak Nasional ke 42, oleh karena itu mari kita jadikan momen ini untuk bersama-sama memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita tercinta,”kata Bupati Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai upacara.
Kemudian, sambung Ratu Rachmatuzakiyah biasa disapa Ratu Zakiyah ini menyampaikan secara pribadi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik kesatuan pendidikan, akademisi, tokoh pemuda, alim ulama, tokoh masyarakat, dan media untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, suasana yang aman, yang ramah bagi anak-anak.
Red: sarwani









