TANGERANG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh dalam mendorong daya saing produk lokal agar naik kelas dan semakin terpercaya di pasaran. Langkah nyata ini diwujudkan melalui agenda fasilitasi Sertifikat Halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan di Lemo Hotel Serpong. Agenda strategis ini berjalan atas kerja sama sinergis dengan Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA).
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang beserta jajaran pejabat dinas terkait. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan bahwa program standardisasi halal menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam mengawal legalitas serta mutu produk hulu hingga hilir.
Untuk memberikan pembekalan yang komprehensif, kegiatan di Lemo Hotel Serpong ini menghadirkan para pakar dan pemangku kebijakan regulasi halal sebagai narasumber, yaitu:
Ibu Tuti Rostianti dari Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA)
Bapak Wahyu dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Bapak Tb. Zainal M. dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten
Melalui sinergi lintas sektor ini, para pelaku UMKM dibimbing secara langsung mengenai alur pendaftaran, pentingnya menjaga konsistensi bahan baku halal, hingga regulasi terbaru terkait kewajiban sertifikasi.
Dengan mengantongi sertifikat halal resmi, produk-produk UMKM Kabupaten Tangerang diharapkan tidak hanya memenuhi kepatuhan hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan konsumen yang lebih kuat. Legalitas ini menjadi modal utama bagi pelaku usaha untuk menembus pasar ritel yang lebih luas dan meningkatkan perputaran ekonomi daerah.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Gandeng HCMA, Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kepercayaan Produk UMKM







