Serang, lenterabanten.com –
Ketua KKPMP ( Kesatuan Komando Pembela Merah Putih ) Markas Daerah Kota Serang Robani , menilai langkah tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas korupsi merupakan angin segar bagi penegakan hukum dan percepatan pembangunan nasional, tak terkecuali di Provinsi Banten. Rabu, 15 Juli 2026

“Kami dari jajaran KKPMP Mada kota Serang berdiri tegak mendukung komitmen Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Langkah yang tegas dan tanpa pandang bulu ini merupakan harapan besar seluruh masyarakat Indonesia demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Robani
Ia juga menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi. Peran tersebut meliputi mengawal jalannya pemerintahan, menyampaikan informasi yang berimbang, serta menjadi mitra masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara agar benar-benar bermanfaat bagi kepentingan rakyat.
Ketua KKPMP Mada Kota Serang Robani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas dan menindak tegas segala bentuk praktik korupsi di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap langkah dan tekad Presiden Prabowo yang secara konsisten menegaskan pentingnya perang total melawan korupsi. Gerakan ini dinilai sangat krusial demi menyelamatkan keuangan negara, memperkuat penegakan hukum yang adil, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merata di seluruh pelosok negeri.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah tegas Bapak Presiden. Korupsi adalah penyakit yang menghambat kemajuan bangsa, sehingga perang melawan praktik ini harus dilakukan secara berkelanjutan tanpa kompromi,” ujar Robani.
Sebagai bagian dari insan pers yang bertanggung jawab, Ketua Mada Kota Serang Robani menyampaikan komitmen nyata dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin komitmen yang ditegaskan:
Mengawal kebijakan pemerintah melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Mendorong transparansi publik dengan cara mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mencegah berbagai praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar (pungli).
Mendukung aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia, dalam menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan bebas dari campur tangan pihak manapun.
Melaksanakan fungsi kontrol sosial sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan terhadap jalannya pemerintahan, demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Robani menambahkan penilaiannya bahwa Provinsi Banten sesungguhnya menyimpan potensi sangat besar untuk berkembang pesat, jika seluruh penyelenggara pemerintahan di wilayah ini benar-benar mengedepankan integritas serta menjauhkan diri dari segala praktik koruptif.
“Pemberantasan korupsi bukanlah tugas tunggal Presiden maupun aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Kami para insan pers di Banten siap bersinergi dan mengawal setiap upaya pemberantasan korupsi, agar hak-hak masyarakat tidak dirampas oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” tegas Robani.
Ia pun berharap semangat memberantas korupsi ini dapat terus tumbuh menjadi gerakan bersama yang menyatukan seluruh kekuatan bangsa, demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju, bersih, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
Redaksi : Pachiko S.AP











