Satlantas Polresta Serang Kota Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang TL Palima

Serang, Lenterabanten.com

Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, tepatnya di Traffic Light (TL) Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran pada Rabu, 01/07/2026.

Wakasat Lantas Polresta Serang Kota Akp. Dirga Abriawan, S.Tr.K., M.A., menuturkan Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Bus Hino Asli Prima nomor polisi A-7913-KC yang dikemudikan oleh I.A. (37), pekerjaan pengemudi, dengan satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi A-2480-BI yang dikendarai oleh IF. (36), pekerjaan wiraswasta.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi Bus Hino Asli Prima melaju dari arah Pandeglang menuju KP3B. Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah Serang menuju Pandeglang dengan kondisi lampu lalu lintas pada jalur sepeda motor menunjukkan isyarat hijau.

Sesampainya di Traffic Light Palima, pengemudi bus diduga tidak mematuhi isyarat lampu lalu lintas dengan menerobos lampu merah sehingga terjadi benturan depan dengan sepeda motor yang melintas. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Personel Satlantas Polresta Serang Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu pelaku I.A., diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan ke Kantor Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, kondisi jalan berupa jalan aspal yang datar dan lurus dengan marka jalan terputus berwarna putih. Di sekitar lokasi juga terdapat rambu-rambu lalu lintas. Saat kejadian cuaca dalam kondisi cerah pada siang hari dengan arus lalu lintas terpantau sedang.

Dalam penanganan perkara ini, petugas juga telah meminta keterangan dari saksi yang berada di lokasi kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.

Satlantas Polresta Serang Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan isyarat lampu lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi persimpangan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Saat ini, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Satlantas Polresta Serang Kota.

Red. Humas / Jaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *