Serang, 29 Juni 2026 –
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang berencana mengajukan usulan kenaikan besaran insentif bagi tenaga pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kenaikan ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Sampai saat ini, insentif yang diterima setiap guru PAUD hanya sebesar Rp150.000 per orang setiap bulannya. Besaran tersebut dinilai masih sangat minim dan belum sebanding dengan tanggung jawab serta beban kerja para pendidik. Oleh karena itu, Dindikbud mengusulkan penambahan sebesar Rp50.000, sehingga nantinya insentif yang diterima naik menjadi Rp200.000 per orang setiap bulan.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menjelaskan bahwa kondisi kesejahteraan guru PAUD saat ini masih membutuhkan perhatian serius. Sebagian besar tenaga pengajar di lembaga pendidikan nonformal dan swasta ini tidak memiliki status kepegawaian tetap, sehingga penghasilannya sangat bergantung pada iuran yang dibayarkan oleh wali murid.
“Besaran iurannya pun sangat beragam dan tidak menentu. Ada yang dibayarkan orang tua siswa sebesar Rp2.000 per hari, namun tidak sedikit pula yang hanya membayar Rp15.000 sampai Rp20.000 dalam satu bulan. Tentu hal ini membuat pendapatan mereka sangat terbatas,” ungkap Aber Nurhadi saat ditemui di kantornya, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, kenaikan insentif ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memotivasi para guru agar lebih semangat dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi anak usia dini. Pemerintah daerah menyadari bahwa peran guru PAUD sangat strategis sebagai fondasi awal pembentukan karakter dan kecerdasan generasi penerus.
Usulan ini nantinya akan dibahas bersama pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dibawa ke dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Serang Tahun 2027. Jika disetujui, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi guru dan mengurangi angka pengunduran diri tenaga pendidik di tingkat PAUD.
“Kami berharap usulan ini mendapat dukungan penuh. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kualitas proses belajar mengajar pun akan terus meningkat demi masa depan pendidikan di Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang / Radar Banten












