SERANG, 15 Juni 2026 – Pemerintah Kota Serang mengukuhkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin (15/6/2026). Acara ini dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi, jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, unsur Forkopimda, dan pengawas independen.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan SPMB harus berjalan objektif, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar serta praktik titip-menitip siswa. “Siapa pun yang terbukti melanggar, baik ASN maupun kepala sekolah, akan saya tindak tegas hingga pencopotan dari jabatan,” tegasnya.

Komitmen ini menjadi jaminan kesempatan yang sama bagi semua anak mengakses pendidikan, didukung sistem daring terpadu dan pengawasan ketat dari berbagai pihak.
Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Nuri menyatakan, tahun ini juga melibatkan sekolah swasta berstandar mutu agar pilihan sekolah makin luas dan terjangkau. Masyarakat diminta memantau dan melaporkan jika ditemukan penyimpangan.







