PANDEGLANG – Komunitas Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) Kabupaten Pandeglang menyoroti dugaan ketidaksesuaian standar higienitas pada dapur pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Kadu Logak, Kecamatan Menes, pada Selasa (5/5/2026).
Ketua IKRAR, Enji, menyampaikan keberatan mendasar terkait lokasi fasilitas tersebut yang berada di dalam area toko bangunan. Menurutnya, penempatan ini dinilai tidak memenuhi syarat kelayakan teknis dan berpotensi mengancam kualitas serta keamanan makanan yang disalurkan kepada masyarakat.
“Lokasi ini sama sekali tidak layak dijadikan dapur pengelolaan MBG karena terintegrasi dalam area usaha penjualan material bangunan,” tegas Enji dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, lingkungan yang berdekatan dengan material konstruksi sangat rentan menimbulkan kontaminasi partikel debu maupun zat berbahaya lainnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat program MBG ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan makanan berkualitas dan aman dikonsumsi.
Selain aspek lokasi, IKRAR juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dari Satgas MBG tingkat kecamatan serta peran Puskesmas Menes. Kedua lembaga tersebut dinilai memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk memastikan setiap fasilitas pengolahan makanan mematuhi standar kebersihan dan higienitas yang berlaku.
“Kami menilai pengawasan yang dilakukan belum berjalan secara optimal. Padahal, pengawalan dari sisi kesehatan merupakan kunci utama agar standar keamanan pangan tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, IKRAR berencana menyampaikan temuan ini kepada Satgas MBG Kabupaten Pandeglang dan Badan Gizi Nasional. Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu memberikan manfaat nyata dan aman bagi masyarakat.
“Kami akan menyalurkan informasi ini secara berjenjang hingga ke tingkat pusat, agar pengelolaan di Kecamatan Menes dapat diperbaiki dan berjalan lebih baik lagi di masa mendatang,” tambah Enji.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Kecamatan Menes belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak terkait sesuai dengan prinsip dan kode etik jurnalistik yang berlaku.
( carim/Red )










