Dari Perselisihan Sewa Mobil Hingga Maut: 14 Orang Diamankan Polisi Pandeglang

Pandeglang Banten – Seorang warga Kampung Jiput, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten, bernama Iin Supriatman (47 tahun), meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh belasan orang. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang.

Peristiwa ini bermula ketika korban menyewa sebuah kendaraan milik GM (50 tahun), dengan kesepakatan biaya sewa sebesar Rp7 juta untuk jangka waktu satu bulan. Namun, setelah masa sewa berakhir, kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan korban sulit dihubungi.

GM telah berusaha melacak keberadaan korban hingga ke wilayah Tangerang, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, ia memperoleh informasi bahwa korban telah kembali ke kediamannya di Jiput.

Segera setelah mengetahui hal tersebut, GM bersama anggota keluarga dan sejumlah rekannya mendatangi rumah korban. Pada saat pertemuan, emosi meledak dan kelompok tersebut langsung melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, hingga korban mengalami luka-luka parah.

Korban kemudian dibawa ke Kantor Polsek Jiput, namun mengingat kondisinya yang sangat kritis, petugas segera merujuknya ke Puskesmas Jiput. Sayangnya, sesampainya di sana, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, Alfian Yusuf, menyatakan bahwa sejauh ini pihak kepolisian telah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut di Markas Polres Pandeglang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GM, K, S, S alias I, T, H, J, MR, JD, S, S, DW, R, L, dan S alias Y.

“Hasil pemeriksaan otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami dampak kekerasan benda tumpul di sekujur tubuhnya. Luka yang paling fatal teridentifikasi berupa pendarahan di bagian otak, serta patah tulang rusuk yang menyebabkan pendarahan di rongga dada,” jelas Alfian pada Selasa, 28 April 2026.

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit mobil, empat sepeda motor, serta tali rafia dan lakban yang diduga digunakan untuk mengikat korban. Sementara itu, kendaraan yang sebelumnya disewa oleh korban hingga saat ini masih dalam proses pencarian.

Penulis: Carim

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *