Telah Kehilangan STNK Motor: Bagi Yang Menemukan Diminta Hubungi Pemilik

Serang Banten – telah diberitahukan bahwa adanya sebuah laporan kehilangan STNK, pada hari Jumat 13 Februari 2026, pukul 10.15 WIB di Polsek Ciruas – Polres Serang oleh salah satu Pelajar/Mahasiswa bernama Michael Crespo Nainggolan, Tempat tanggal lahir, Medan 19 Februari 2025.Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa STNK Atas Nama Bidirikardo Sitinjak, alamat Kp. Kuaron Lapangan, RT.005/001, Des. Citerep, Kec. Ciruas, Kabupaten Serang-Provinsi Banten, adalah merupakan dari (Paman Kandung) sekaligus selaku atas nama pemilik STNK Motor (R2).

Dalam Laporan yang disampaikan langsung Michael Crespo Nainggolan, dirinya membenarkan telah melaporkan kejadian hilangnya STNK yang terjadi pada Jumat 6 Februari 2026, dengan jenis kendaraan HONDA BEAT STREET warna Putih tahun pembuatan 2025, ber nomor polisi A 2487 IT.

Seperti dijelaskan oleh pelapor bahwa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) diperkirakan terjatuh ataupun tercecer di sekitar wilayah hukum Polsek Ciruas pada Jumat (6/2/26) sekitar Pukul 14.00 WIB dan sudah dilakukan pencarian hingga sampai saat ini tidak bisa ditemukan.
Kamis (26-2-2026)

“Sudah berulang kali saya cari dan coba mengingat ingatnya namu STNK motor saya tidak di temukan,” kata Michael Crespo Nainggolan, dalam keterangan nya kepada media.

Dikesempatan lain langkah untuk melakukan pelaporan polisi juga sudah ditempuh, dan dengan pelayanan yang maksimal pihak kepolisian setempat yakni Polsek Ciruas, Polres Serang – Polda Banten, telah melayani dengan baik dan sekaligus menerima laporan kehilangan tersebut, sesuai dengan laporan pengaduan Nomor: STLK/0175/YAN 2.4.1/II/2026/ Sektor: pada tanggal 13 Februari2026.

“Saya Michael Crespo Nainggolan, juga dalam hal ini meminta bantuannya untuk bisa membantu menyebarkan informasi ini agar dapat segera menemukan STNK yang hilang, apa bila sudah ditemukan, bisa temui kami di Alamat: Puri Delta Blok DB.12 RT. 001/006 Kel. Kiara Kec. Walantaka Kota Serang, dengan atas nama pemilik STNK yakni Bidirikardo Sitinjak, selaku (Paman Kandung) dari Michael Crespo Nainggolan, sebagai Pelapor diakhir penjelasan.
(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *