Oleh : C2P Azhar (Advokat & Dosen UIN Banten)
Sahur memiliki hal yang utama dalam Islam bukan sekedar aktivitas makan & Minum sebelum berpuasa melainkan ibadah yang mengandung keberkahan dan waktu mustajab untuk berdoa Makan sahur bersama meskipun hanya dengan menu sederhana terbukti efektif meningkatkan keharmonisan dan semangat silaturahmi selama ramadhan, berbagi makanan dengan yang membutuhkan dan memupuk rasa kepedulian antar sesama (sosial) atau disebut sahur on the road memperkuat kekompakan dan rasa kekeluargaan di masyarakat.
Sahur bukan hanya tradisi atau kewajiban agama melainkan sebuah pendekatan kesehatan modern yang logis dan masuk akal berdasarkan prinsip, metabolisme tubuh. secara medis sahur berfungsi sebagai bahan bakar utama (energi) yang memastikan tubuh tetap optimal mencegah dehidrasi dan menjaga konsentrasi selam berpuasa. Melewatkan sahur berisiko menyebabkan kadar gula darah turun drastis atau hipoglikemia, yang menimbulkan gejala pusing, lemas hingga pingsan. Sahur juga menjaga tingkat glukosa darah tetap stabil.
Sahur membantu orang yang berpuasa agar lebih kuat dan semangat dalam menjalankan ibadah di siang hari, mencegah tubuh menjadi terlalu lemah. Sahur adalah karakteristik khusus yang membedakan ibadah puasa umat Islam dengan puasa ahli kitab (yahudi & Nasrani) dan menegaskan sebagai jeda waktu yang halal untuk mempersiapkan fisik.
Pentingnya sahur menurut al-Qur’an dan Sunnah adalah sebagai waktu permohonan ampun yang mulia sekaligus keberkahan fisik untuk memperkuat ketaatan kepada Allah SWT selama berpuasa. Merujuk dalam Alqur’an QS. Ali Imron ayat 17 dan QS. Az-Zariyat Ayat 18 menyebutkan bahwa orang yang bertaqwa mengkhususkan waktu sahur untuk memohon ampunan (istigfar) yang menunjukkan sahur adalah waktu mustajab untuk berdoa dan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Keberkahan dalam makan sahur (Sunnah) Alquran memberikan landasan tentang batas waktu makan sahur hingga fajar. Merujuk Surat Al-Baqarah ayat 187 menegaskan bahwa makan dan minum diperbolehkan hingga fajar Shadiq (waktu subuh) tiba, yang ditandai dengan munculnya cahaya putih di ufuk timur dan hilangnya kegelapan malam (benang putih dari benang hitam) batas waktu akhir yaitu Sahir wajib dihentikan saat azan subuh berkumandang bukan pada waktu imsak karena imsak adalah waktu kehati-hatian ( sekitar 10 menit sebelum subuh) untuk bersiap-siap berhenti makan dan minum bukan batas akhir mutlak.
Sahur menurut pendapat para ulama dan fuqoha (ahli fiqih) menyatakan salah satu Sunnah puasa yang sangat dianjurkan (Sunnah muakkad) dalam Islam. Menurut imam An-Nawawi Sahur sangat dianjurkan kerena membantu orang yang berpuasa menjadi lebih kuat dalam menjalankan ibadah. Menurut Ibnu Qudamah jika fajar telah terbit tidak boleh lagi makan /minum meskipun adzan belum dikumandangkan. Seluruh Fukoha sepakat bahwa sahur merupakan bagian dari adab puasa yang membawa berkah dan disunnahkan untuk tidak meninggalkannya.









