30 Januari 2026
Serang, Terjadi Konflik di depan lokasi galian C PT. AUM, Desa pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten. yang di duga Kisruh terjadi berawal hendak adanya kupasan tanah di dekat lokasi galian C tersebut,
Michel dari Ketua Umum lembaga Nusantara indah lingkungan mengatakan, awal mulanya permasalahan ini berawal dari pengusaha yang hendak langsung beroperasi tanpa adanya rekom ataupun idzin kepada pihak masyarakat, mungkin itu masyarakat dan pemuda setempat langsung mengadakan aksi karena ketidaktahuan apa permasalahannya, yang sementara menutup akses jalan walaupun tidak dibenarkan,
“Kalau soal menutup akses jalan tujuannya, justru karena belum ada izin dari warga setempat, mungkin itu yang dipermasalahkan,
Adapun terkait idzin dari pengelola kupasan tanah ini di duga masih sengketa antara pihak ke satu dan kedua dari pemilik tanah,
“Dan dari pihak pertama itu yang mengklaim, yaitu Hasanah dari masyarkat, bahwa mengklaim tanah miliknya di blok tersebut yang hendak di kupas, bahwa itu tanah miliknya beliau,”katanya.
“Sedangkan dari perusahaan juga mengklaim, bahwa lokasi tanah tersebut milik perusahaan juga,
“pada dasarnya permasalahan tanah ini di duga masih sengketa, tapi kenapa hendak di kupas,
“Adapun aksi dari masyarkat setempat yang langsung menutup akses jalan, karena sebelumnya tidak ada rekom atau idzin ke masyarakat setempat,
“Akhirnya dari pihak perusahaan dan masyarkat setempat jadi kisruh, antara penutupan dan pembukaan paksa akses jalan, walaupun menurut kami sangat tidak di benarkan hal tersebut adanya penutupan dari masyarakat, karena mungkin ini juga ketidaktahuan dari masyarakat, dan kenapa menutup akses karena di duga meresahkan masyarakat,
“Kalau soal tanah yang hendak di kupas sekarang ini, menurut informasi di lapangan, bahwa di duga tanah itu milik saudara Hasanah,
“Kalau posisi kami ada di sini kebetulan sedang melintas, dan melihat di lokasi tersebut sedang rame – rame, terus kami mampir juga klarifikasi ke masyarkat setempat,
“Dan ini juga kita tidak tahu sebenarnya, karena informasi ini belum berimbang, nanti kami dari lembaga Nusantara indah lingkungan, mungkin akan mecoba kordinasi juga dengan APH atau ke dinas DPMPTSP kabupaten serang, kami akan mencoba mengkonfirmasi terkait legalitas perusahaan sudah sejauh mana,
“dan kami juga berharap, kepada masyarakat setempat jangan sampai mengadakan tindakan – tindakan anarkis, dan untuk pihak perusahaan juga diharap bisa berkordinasi dengan baik,
Sementara itu Ketua RT 05 Cikasnatren mengatakan, jadi sebelumnya kami dari masyarakat sudah memberikan himbauan kepada pengusaha kupasan tanah, kami ini membawahi masyarakat Cikasnatren, kami ini merasa tidak tahu, kenapa adanya pengupasan tanah sedangkan kami tidak tahu, dan yang kami harapkan maksudnya kalau ada pengusaha ke desa kami itu minimal assalamu’alaikum, apakah kami salah,
“Dan soal adanya penutupan akses jalan itu tadi, maksudnya itu mari kita selesaikan, karena di desa itu ada tempatnya, ada rumahnya, kenapa para pengusaha itu memaksakan,
“Soal ada tidaknya mediasi dari pihak perusahaan, justru itu karena tidak ada mediasi sama sekali ke kami ini, akhirnya terjadilah Anatar masyarakat dengan pihak pengusaha sperti penutupan dan pembukaan paksa akses jalan yang sementara di tutup,
“Saya selaku RW. 05 kampung Cikasnatren juga sebenarnya sudah merasa resah dan gerah, dan pasti ujung – ujungnya yang di salahkan RT dan RW, padahal kami itu tidak tahu,
“Saya tidak membahas tentang galian pasir yang saya bicarakan itu adalah kupasan tanah, kalaupun mereka saling mengklaim, kami harap tolong soal tanah yang di duga sengketa itu di selesaikan atau di musyawarkan dulu,
“Ketika ada pengusaha datang ke desa kami, kami juga merasa kaget, kagetnya di mana coba, tanahnya sudah saling mengklaim milik hasanahlah, milik ini lah, itu lah, tolong dong musyawarkan atau selesaikan dulu,
Saya sebagai RW setempat, khwatir warga kamipun ada yang di rugikan, seperti hasil pohon pisangnya pada roboh, tanaman singkong jadi tidak ada, terus bagaiman ini penjelasannya,
“Kami bersama masyarkat setempat tidak mau ada keributan terus, tolonglah untuk segera di musyawarahkan, dan berharap ada penyelesaian,
“Justru masyarkat datang ke lokasi ini dan terjadi kekisruhan pengusaha dengan masyarakat, minimnya pemberitahuan dan minim pengetahuan juga,”katanya
“Kami juga masyarakat iberharap duduk bersama, untuk di hadirkan dan di musyawarahkan di kantor desa Antara kedua belah pihak,”ucapnya
“Supaya masyarkat desa kami ini, jangan selalu di buat resah terus,”ujarnya
“Yang kami inginkan bersama masyarakat setempat ini, antara pihak pengusaha dan pihak desa duduk bersama untuk di musyawarahkan,”ungkapnya
Dan harapan kami sangat mulia, kami itu dari awal juga dengan adanya pengusaha itu di desa kami tidak melarang,
“Dan terjadinya kisruh ini, dari pihak pengusaha tidak ada pemberitahuan juga datang ke wilayah desa kami,”pungkasnya.
Hingga berita ini di tayangkan, para awak media masihmengkonfirmasi pihak – pihak terkait.
Reporter : Alifan












