Serang Polda Banten – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. secara resmi memimpin upacara kenaikan pangkat bagi personel Polda Banten dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri dengan tanggal mulai tugas (TMT) 1 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Acara yang berlangsung pada hari Rabu (31/12) dilaksanakan dengan ketertiban dan khidmat.
Kenaikan pangkat ini diwujudkan sebagai bentuk pengakuan resmi atas dedikasi serta kontribusi nyata yang telah diberikan oleh seluruh personel dan PNS Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di Provinsi Banten.Dalam amanatnya yang disampaikan secara tegas namun penuh penghargaan, Kapolda Banten menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan status kepangkatan semata. Lebih dari itu, hal ini merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus diemban dengan peningkatan kinerja, disiplin yang lebih ketat, serta profesionalisme yang terus ditingkatkan.
“Kenaikan pangkat adalah amanah sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian kepada institusi, bangsa, dan negara. Setiap personel dituntut untuk semakin profesional, berintegritas tinggi, serta memberikan pelayanan terbaik yang memenuhi harapan masyarakat,” tegas Kapolda Banten.Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat secara langsung oleh Kapolda Banten bersama Wakapolda dan seluruh Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polda Banten kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat.Sumber : Divisihumaspolri
Carim/Red
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel dan PNS Polri







