Serang – Menyikapi beredarnya narasi dan pemberitaan dugaan tindak kejahatan pencurian dengan Pemberatan dalam bentuk pembobolan paksa Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Banten yang berlokasi di sebuah Minimarket Jl. Raya Warung Jaud, Kaligandu, Serang, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Diduga Pelaku membobol dan membawa sejumlah Uang di mesin ATM dengan Jumlah Uang yang masih dalam proses Investigasi.
Kejadian tersebut tidak mempengaruhi aktivitas Bisnis dan Operasional Bank. Aktivitas Bisnis dan Pelayanan tetap berjalan dengan normal.
Atas kejadian tersebut, kami tengah berkoordinasi dengan pihak berwajib dan pihak asuransi. Dimana pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta tindaklanjut lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank Banten akan menindak tegas atas segala macam bentuk kejahatan yang berpotensi merugikan dan mencemarkan nama baik Bank Banten.
Bank Banten yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Banten yang diawasi oleh OJK dan BI serta merupakan Peserta Penjaminan LPS yang senantiasa berkomitmen untuk mengutamakan pelayanan, keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.










