ORMAS BPPKB DPAC PABUARAN MENDAMPINGI ORANG TUA MURID DI SEKOLAH SMPN 1 PABUARAN KABUPATEN SERANG

Lentera Banten. Com.. Serang, 6 Oktober 2025,dengan adanya pengaduan dari masyarakat dari orang tua murid bapa hendi warga kampung cikaung kelurahan pabuaran Ciomas kabupaten Serang terkait ijazah anaknya yang di tahan oleh pihak sekolah SMPN 1 pabuaran kabupaten Serang

Adapun penahanan ijazah siswa tersebut di karenakan terkendala karena biaya orang tuanya, sedangkan pemerintah sudah menghimbau serta melarang pihak terkait baik pihak sekolah mulai dari SD, SMP, SMA maupun SMK baik yang negeri maupun swasta, ijazah anak murid tidak boleh di tahan oleh pihak sekolah

Karena merasa bingung terkait ijazah anaknya yang masih di amankan oleh pihak sekolahnya yakni SMPN 1 PABUARAN, pada akhirnya bapa hendi menceritakan permasalahan ijazah anaknya ke ketua Ormas BPPKB DPAC pabuaran yakni ketua Sa i

Akhirnya ketua Sa i sebagai ketua Ormas BPPKB DPAC pabuaran mendatangi pihak SMPN 1 pabuaran menemui pihak guru atau wali kelas dari anak tersebut
Dengan kedatangan ketua Sa i selalu ketua Ormas BPPKB DPAC pabuaran ini dengan tujuan bersilaturahmi dan kontrol sosial masyarakat untuk mendampingi serta membantu masyarakat yang betul betul membutuhkan terkait apapun agar warga pabuaran kondusif

Dengan adanya pertemuan ke dua belah pihak antara wali kelas dan ketua Ormas BPPKB DPAC pabuaran pada akhirnya menceritakan awal Keronolgi kenapa ijazah anaknya bapa hendi di amankan terlebih dahulu,. Namun ketua Sa i sebagai ketua Ormas BPPKB DPAC pabuaran ini menengahi dan menjembatani persoalan tersebut, namun pihak pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran langsung dari menaker no M/5/HK.04.00/V/2025 secara tegas melarang untuk menahan ijazah siapaun, tercantum dalam pasal 65 ayat 1 UU PDP mengatur bahwa penahan data pribadi secara melawan hukum untuk keuntungan diri sendiri dan merugikan orang lain adalah tindakan yang di larang

Pada akhirnya setelah mediasi antara ketua Ormas BPPKB DPAC pabuaran dengan, alhamdulillah membuahkan hasil yang baik, ijazah anak tersebut di serahkan oleh pihak sekolah kepada ketua Ormas BPPKB DPAC pabuaran ketua sai dan di serahkan kepada orang tua murid tersebut berikut dokumentasi.. Ucap ketua Sa i

Redaksi HZ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *