Kenapa Dua Satpam Pondok Ponpes Ibnusam Diduga Terancam Akan Dipindah ,Warga Minta HRD Baru Harus Adil

Cilegon, 20 September 2025 – Kebijakan mutasi dua petugas keamanan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnusam di lingkungan Kubang Lampit, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, menuai sorotan. Kedua satpam yang telah mengabdi sejak awal berdirinya ponpes tersebut disebut-sebut akan dipindahkan oleh manajemen baru melalui kebijakan Kepala HRD, Ilham.

Iman, salah satu satpam yang terancam dipindah, mengaku terkejut saat menerima pemberitahuan mendadak bahwa dirinya dan rekan kerja akan dipindahkan pada akhir September. “Kami sudah mengabdi cukup lama, tapi alasan pemindahan tidak jelas. Sementara petugas dari luar lingkungan tetap dipertahankan. Ini terasa tidak adil,” ujarnya.

Ketua Ormas Pemuda Pancasila Ranting Tegal Bunder, Sairi, menilai kebijakan tersebut mengabaikan prinsip kearifan lokal yang selama ini ditekankan Pemerintah Kota Cilegon. “Mereka berdua adalah warga setempat yang sudah terbukti bertanggung jawab menjaga keamanan ponpes. HRD seharusnya lebih bijak, bukan justru menyingkirkan pribumi,” tegas Sairi.

Ia menambahkan, keputusan pemindahan tanpa mempertimbangkan kinerja dan dedikasi satpam lama berpotensi menimbulkan ketegangan antara ponpes dan masyarakat sekitar. Sairi juga meminta Wali Kota Cilegon turun tangan memberikan arahan agar kebijakan manajemen pondok tetap mengutamakan kepentingan lingkungan.

Saat dikonfirmasi, Ilham selaku HRD baru menegaskan bahwa langkah tersebut bukan pemecatan, melainkan pemindahan tugas. “Dipindah tugaskan, Pak, bukan diberhentikan,” tulis Ilham singkat melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat berharap pihak pondok pesantren meninjau kembali kebijakan tersebut demi menjaga keharmonisan dengan warga setempat dan memastikan penghargaan terhadap dedikasi karyawan yang telah lama mengabdi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *