Kabupaten Serang,”
Bupati Serang Ratu Zakiyah melakukan kunjungan kerja ke Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (15/7/2025), untuk meninjau kesiapan mockup Koperasi Desa Merah Putih. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh elemen pendukung koperasi desa tersebut siap dijalankan demi meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Kepala Desa Ranjeng, Sapta Mulyana, turut mendampingi Bupati Serang Ratu Zakiyah dalam agenda tersebut. Ia menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan, dan UMKM, dengan pengelolaan modern dan berbasis digital.
“Kami ingin koperasi ini menjadi contoh bagi desa-desa lain. Tidak hanya sekadar ada, tapi benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan warga,” ujar Sapta Mulyana.
Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Zakiyah mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Desa Ranjeng yang berinisiatif membentuk koperasi sebagai pusat ekonomi rakyat.
“Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam melainkan ada kegiatan usaha sembako, konveksi, Gas LPG, Gerai Obat dan pupuk. Ia bisa menjadi roda penggerak ekonomi warga jika dikelola dengan profesional. Kita ingin koperasi desa ini menjadi bukti bahwa desa bisa mandiri dan maju,” ungkap Ratu Zakiyah Bupati Serang.
Tak hanya meninjau desain mockup, Bupati Serang Ratu Zakiyah juga berdialog langsung dengan warga dan pelaku UMKM lokal. Banyak di antara mereka berharap koperasi ini dapat memberikan akses permodalan dan pelatihan keterampilan usaha yang lebih luas.
Bupati Serang Ratu Zakiyah juga memastikan kesiapan dari gerai gerai koperasi yang dimiliki kopdes merah putih Ranjeng untuk ditampilkan melalui Zoom dalam kegiatan launching Kopdes merah putih tingkat nasional pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025 yang akan di launching bapa presiden Prabowo.
Ketua Kopdes merah putih Ranjeng bapak Cahyadi dan kepala desa Ranjeng bapak Sapta Mulyana, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari bupati serang terhadap kemajuan Kopdes merah putih yang ada di desa Ranjeng kecamatan Ciruas. dan kegiatan ini juga dibantu pendamping desa yang merupakan kepanjangan dari kementrian Desa mulai dari sosialisasi pembentukkan sampai pada pengurusan legalitas koperasi desa merah putih.
Koordinator Pendamping Desa Dedi Kuswara memastikan semua pendamping desa yang ada di kabupaten Serang yang berjumlah 129 pendamping siap mengawal dan mendampingi 326 Kopdes Merah Putih se Kabupaten Serang yang sudah terbentuk dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Serang.
Menurut Cecep Azhar selaku praktisi Hukum (Advokat) menyatakan bahwa Koperasi merah putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja dan mengatasi tantangan ekonomi di pedesaan merujuk pada Undang-undang 1945 pasal 33 yang menegaskan usaha bersama atas dasar kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia dengan penekanan pentingnya pada ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa
Kegiatan ini ditutup dengan peninjauan lokasi kantor operasional koperasi yang sedang dipersiapkan. Jika tak ada kendala, Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi secara penuh sebelum akhir tahun 2025.
(RED)