SEMINAR NASIONAL ” REVITALISASI HUKUM ACARA PIDANA DAMPAK DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI RUU KUHAP ” Prof. Dr. Topo Santoso S.H.. M. H

Lentera Banten. Com.. Serang, 28 Juni 2025,. Dalam acara seminar nasional yang bertemakan ” REVATILASASI HUKUM ACARA PIDANA, DAMPAK DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI RUU KUHAP ” yang di selenggarakan di Universitas Pamulang kota serang, di suguhkan debus tradisional yang di bawakan ORMAS BPPKB DPAC Kec Walantaka kota serang, tarian Tradisional yang di wakili mahasiswi dari Fakultas Hukum, menyanyikan Indonesia Raya, pembacaan ayat suci alquranPada kali ini Seminar Nasional yang di selenggarakan di kampus UNPAM kota serang pemateri Prof. Dr. Topo Santoso, S.H.. M.H.. beliau sebagai guru besar Hukum pidana
Dalam sambutannya yang di bawakan kaprodi hukum bapa Bima Guntara S.H.. M. H,. Menyampaikan RUU akan adanya perubahanDalam Seminar Nasional Universitas Pamulang di hadiri Rektor UNPAM sekaligus di buka acara Seminar Nasional, Dosen dosen serta Mahasiswa UNPAM fakultas Hukum.
dalam acara seminar kali ini di hadiri tujuh ratus peserta dari mahasiswa UNPAM serang Fakultas HukumHarapan kami sebagai mahasiswa dan mahasiswi UNPAM serang khususnya jurusan fakultas Hukum, dengan adanya seminar nasional ini bisa menambah wawasan dan juga ilmu hukum dari para pemberi materi yang betul betul pakarnya,dan juga para dosen dosen hukum universitas Pamulang serang provinsi Banten,baik itu hukum pidana maupun perdata, semoga universitas Pamulang serang bisa dan mampu menciptakan para calon Hakim, jaksa penuntut umum dan juga advokat yang dapat menegakan keadilan dan taat terhadap UUD 1945 dan UU yang berlakuRedaksi Haeruzaman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *