Bupati Kabupaten Serang Deklarasi Pemberantasan Pungli di dunia Kerja

Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah setelah di Lantik pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2025 langsung tancap gas dengan melaksanakan Deklarasi Pemberantasan Pungli di dunia kerja di lingkungan Kabupaten Serang pada hari Selasa, tanggal 10 juni 2025 di Aula Desa Ciagel kecamatan Kibin Kabupaten Serang pukul 10.00 WIB.

Acara Deklarasi tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Kapolres Kabupaten Serang, Kajari Serang, Dandim 0602 Serang, Kepala BIN daerah Banten, Asda III Setda Kabupaten Serang, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Serang, Camat Kecamatan Kibin, PT Nikomas Gemilang, Ketua Forum Komunikasi Perusahaan Modern Cikande, Kepala Desa Se-Kecamatan Kibin, Ketua BPD Se-Kecamatan Kibin, Tokoh Ulama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Cecep Azhar selaku Praktisi Hukum. Kemudian mereka membuat komitmen bersama pemberantasan Pungli di dunia kerja di lingkungan Kabupaten serang.Dalam acara tersebut Bupati serang dalam sambutannya menyatakan bahwa merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Serang dalam menanggapi keluhan masyarakat soal maraknya praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat hukum, dan unsur masyarakat.“Saya minta seluruh jajaran, mulai dari Pemkab, kecamatan, hingga aparat desa dan penegak hukum, untuk mengawasi dan menindak praktik calo tenaga kerja di wilayah Serang,” tegasnya.Menurut Cecep Azhar sebagai Praktisi Hukum acara deklarasi ini diselenggarakan oleh bupati serang dalam rangka melaksanakan salah satu program kerjanya yaitu membrantas Pungli merupakan bagian dari upaya yang serius yang dilakukan Bupati Serang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Pungli melalui komitmen bersama perang terhadap pelaku Pungli di dunia kerja yang akhir-akhir ini semakin marak di lingkungan Kabupaten Serang dan membuat masyarakat sekitar resah terhadap tindakkan yang ilegal dan tidak berdasarkan hukum.Melalui acara Deklarasi pemberantasan Pungli dan pembentukkan Satgas pungli ini diharapkan memperkuat sinergi antar instansi, perusahaan dan pekerja/ masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, merata, transparan atau dapat mencegah terjadinya pungli dalam proses rekrutmen dan Promosi. serta untuk memperkuat Komitmen bersama perang terhadap pelaku Pungli di dunia kerja dilingkungan Kabupaten serang yang meresahkan dan berdampak buruk atau negatif yang signifikan kepada masyarakat sekitar. ungkap Cecep AzharKegiatan deklarasi ini di tutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama perang terhadap pelaku pungli di dunia kerja menunjukkan langkah nyata mendukung salah satu program kerja bupati serang yang bersih, transparan, dan akuntable serta good governance. Stop Pencalonan Liar: membangun komitmen bersama untuk rekrutmen tenaga kerja. Ungkap Cecep AzharCecep Azhar selaku Ketum di law office PBH Tajusa Azhari telah terakreditasi kementrian hukum juga siap untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Kabupaten Serang yang terkena akibat pungli di dunia kerja atas intruksi bupati serang sebab kantor hukum saya juga setiap tahun bekerja sama dgn Pemkab Serang, Pemprov Banten, dan kementrian hukum wilayah Provinsi Banten terkait bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *