Dinkes Provinsi Banten Gelar Workshop Tatalaksana Gangguan Indera dan Fungsional Di Fasyankes

Dinkes Provinsi Banten Gelar Workshop Tatalaksana Gangguan Indera dan Fungsional Di Fasyankes

SERANG.LENTERA.COM

Dinas Kesehatan Provinsi Banten menggelar Workshop Tatalaksana Gangguan Indera Dan Fungsional Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), dengan peserta 100 orang yang berasal dari 8 Kab/Kota, diantaranya Dinkes, Puskesmas terpilih, RSUD, BPJS Kesehatan, Universitas, Organisasi Profesi, Organisasi Perangkat Daerah, Sekolah Khusus Negeri (SKhN), dan Yayasan/Komunitas Peduli Disabilitas provinsi Banten. bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Jumat (25/04/2025).

Narasumber Kegiatan ini berasal dari Kemenkes RI, PERHATI-KL Provinsi Banten, dan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik RSUD Banten. dalam paparannya menyampaikan, bahwa Gangguan indera dan fungsional masih menjadi masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat baik global maupun nasional. Gangguan indera dan fungsional dapat terjadi pada seluruh kelompok umur, karena luasnya penyebab dan faktor risiko terjadinya gangguan.

“Stigma bahwa gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran bukan merupakan masalah kesehatan, menyebabkan gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran diabaikan dan baru dianggap sebagai masalah serius bila menimbulkan kecacatan seperti kebutaan,” paparnya.

“Penglihatan yang optimal dapat meningkatkan peluang umur panjang dan hidup sehat, kemampuan belajar dan kualitas pendidikan, serta peluang kerja dan produktifitas seseorang” Hal ini merupakan bagian dari indeks kesehatan, indeks pendidikan, dan indeks pengeluaran yang berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator kualitas hidup manusia Indonesia, serta mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Menurut narasumber dari PERHATI-KL Provinsi Banten (dr. Andhika Septarini, Sp. THT-KL)
“Gangguan pendengaran merupakan penyebab tertinggi ke-empat untuk disabilitas secara global. Dampak yang ditimbulkan oleh gangguan pendengaran sangat luas dan berat, yakni mengganggu perkembangan kognitif, psikologi dan sosial. Akibatnya, kualitas SDM menjadi rendah serta penurunan daya saing masyarakat,” tegasnya.

Mengacu pada Permenkes No.82 tahun 2020, upaya tatalaksana gangguan indera dan fungsional di Indonesia, dilaksanakan secara terpadu, komprehensif, efektif, efisien dan berkelanjutan melalui: (1) Promosi Kesehatan, (2) Surveilans (3) Deteksi dini dan (4) Tata laksana kasus. Agar program gangguan indera dan fungsional dapat terlaksana dan dapat diimplementasikan dengan baik, diperlukan SDM kesehatan yang terlatih di Fasyankes.
Perlu diketahui, Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyelenggarakan Kegiatan Workshop Tatalaksana Gangguan Indera Dan Fungsional di Fasyankes ini bersumber dari dana APBD TA 2025 dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas tenaga kesehatan serta pemangku kepentingan terkait dalam penanganan gangguan indera dan fungsional di Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif terhadap penyandang gangguan indera dan fungsional (disabilitas) serta memperkuat jejaring layanan kesehatan yang inklusif di Provinsi Banten.

“Dengan deteksi dini dan pengobatan yang tepat, kita dapat mengurangi dampak gangguan indera dan fungsional pada kualitas hidup masyarakat. Mari kita bekerja sama menjadi edukator dan terapis untuk meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas pelayanan kesehatan di fasyankes”

Adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *