Dinkes Provinsi Banten Gelar Workshop Penanggulangan Gangguan Indera dan fungsional

SERANG.LENTERA.COM

Dinas Kesehatan Provinsi Banten menggelar Pelatihan penanggulangan gangguan indera dan fungsional Bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, dihadiri oleh 8 Dinkes Kab/Kota, Puskesmas, Organisasi Profesi, OPD dan instansi terkait. bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten,Jumat (25/04/2025).

Narasumber Kegiatan ini berasal dari Kemenkes RI, PERHATI-KL Provinsi Banten, dan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik RSUD Banten.

dalam paparannya menyampaikan, bahwa Gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran masih menjadi masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat baik global maupun nasional. Gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran dapat terjadi pada seluruh kelompok umur, karena luasnya penyebab dan faktor risiko terjadinya gangguan.

“Stigma bahwa gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran bukan merupakan masalah kesehatan, menyebabkan gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran diabaikan dan baru dianggap sebagai masalah serius bila menimbulkan kecacatan seperti kebutaan,” ucapnya.

Menurut narasumber dari PERHATI-KL Provinsi Banten

dr. Andhika Septarini, Sp. THT-KL
“Penglihatan yang optimal dapat meningkatkan peluang umur panjang dan hidup sehat, kemampuan belajar dan kualitas pendidikan, serta peluang kerja dan produktifitas seseorang” Hal ini merupakan bagian dari indeks kesehatan, indeks pendidikan, dan indeks pengeluaran yang berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator kualitas hidup manusia Indonesia, serta mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

“Gangguan pendengaran merupakan penyebab tertinggi ke-empat untuk disabilitas secara global. Dampak yang ditimbulkan oleh gangguan pendengaran sangat luas dan berat, yakni mengganggu perkembangan kognitif, psikologi dan sosial. Akibatnya, kualitas SDM menjadi rendah serta penurunan daya saing masyarakat,” tegasnya.

Mengacu pada Permenkes No.82 tahun 2020, upaya penanggulangan gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran di Indonesia, dilaksanakan secara terpadu, komprehensif, efektif, efisien dan berkelanjutan melalui: (1) Promosi Kesehatan, (2) Surveilans (3) Deteksi dini dan (4) Tata laksana kasus. Agar program penanggulangan gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran dapat terlaksana dan dapat diimplementasikan dengan baik, diperlukan SDM kesehatan yang terlatih di FKTP.

Perlu diketahui, kegiatan workshop atau Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera dan Fungsional bagi tenaga kesehatan di FKTP ,Provinsi Banten yang bersumber dari dana Proyek Penguatan Kesehatan Primer di Indonesia (Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia / SOPHI) diselenggarakan oleh UPT Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Banten yang telah Terakreditasi.

Kurikulum dan modul pelatihan yang terakreditasi, Quality Control pada setiap alur proses penyelenggaraan pelatihan, Fasilitator dan Narasumber pelatihan yang telah mengikuti TOT dan memiliki sertifikat sesuai kualifikasinya serta Evaluasi pelatihan yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.

Dengan deteksi dini dan pengobatan yang tepat, kita dapat mengurangi dampak gangguan pendengaran pada kualitas hidup pasien. Mari kita bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas pelayanan kesehatan pendengaran di fasyankes.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *