Serang,15-04-2025
Dengan melakukan Rapat persiapan penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional pada hari rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dimulai sejak Januari 2025. Pimpinan rapat adalah ketua Tim Pembina KKS Provinsi Banten (Asda I, Biro Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Dr. Komarudin, MAP) dengan peserta anggota Tim Pembina KKS Provinsi Banten yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur No 95 Tahun 2025.
Dalam rapat kali ini beliau menegaskan bahwa Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat yang telah diselenggarakan sejak tahun 2010 sudah berjalan secara bersinergi dengan Lintas Sektor Terkait yang mengampu 9 Tatanan Kabupaten/Kota Sehat yaitu :
1. Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri
2. Permukiman dan Fasilitas Umum
3. Satuan Pendidikan
4. Pasar
5. Perkantoran dan Perindustrian
6. Pariwisata
7. Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan
8. Perlindungan Sosial
9. Penanggulangan Bencana
maka dalam pelaksanaan kegiatan kedepannya perlu ada Strategi dan Inovasi Baru dalam melakukan pembinaan Kabupaten/Kota Sehat.
Tahun 2025 merupakan tahun penghargaan Kabupaten/Kota Sehat di Tingkat Nasional. Berdasarkan prasyarat utama Kabupaten/Kota telah ODF minimal 80%, Provinsi Banten menargetkan Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan telah 100% ODF dapat memperoleh penghargaan Swasti Saba Wistara dan Kota Tangerang meraih penghargaan Swasti Saba Wistara Paripurna, selain telah ODF 100% juga telah memperoleh swasti saba wistara tahun 2023. Usulan tersebut akan disampaikan pada akhir mei 2025 ke Tim Pembina KKS Pusat dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi dokumen, verifikasi lanjutan dan verifikasi lapangan.
Diharapkan Kabupaten/Kota Sehat dapat mewujudkan kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa kegiatan dalam tatanan yang terintegrasi dan disepakati bersama antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
Adv