Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

Serang, 16 -04-2025
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan yang bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat dalam aspek sanitasi dan higiene melalui pemberdayaan komunitas.

Program ini mengedepankan lima pilar utama yang menjadi indikator keberhasilan penerapan sanitasi yang aman dan berkelanjutan.
Lima Pilar STBM:
Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
Pilar pertama menargetkan penghapusan praktik buang air besar sembarangan (BABS) yang berisiko mencemari lingkungan dan menularkan penyakit berbasis lingkungan. Keberhasilan pilar ini diukur berdasarkan kepemilikan toilet yang memenuhi standar sanitasi, yaitu memiliki kloset leher angsa dan tangki septik yang kedap.

Masyarakat juga didorong untuk meningkatkan akses sanitasi aman dengan memastikan penyedotan septik tank secara berkala serta penggunaan sistem pengelolaan air limbah domestik yang sesuai.

Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Kebiasaan mencuci tangan dengan sabun pada waktu-waktu kritis menjadi fokus utama pilar ini. Indikator keberhasilannya adalah tersedianya fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di setiap rumah tangga serta di fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan pusat pelayanan publik. Masyarakat juga diajarkan enam langkah cuci tangan yang benar untuk memastikan efektivitas dalam membunuh kuman.

Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT)
Pilar ketiga menekankan pentingnya mengonsumsi air minum dan makanan yang aman. Standar air minum aman mencakup penggunaan sumber air yang layak, penyimpanan air di wadah tertutup, serta pengolahan air dengan metode seperti perebusan, klorinasi, atau filtrasi. Sedangkan untuk makanan, masyarakat diajarkan lima kunci keamanan pangan, termasuk pemisahan makanan mentah dan matang serta menjaga suhu penyimpanan makanan.

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT)
Pilar ini bertujuan untuk mengurangi, memilah, dan mengolah sampah secara mandiri di tingkat rumah tangga. Sampah dibagi menjadi organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu. Masyarakat didorong untuk mengadopsi sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan mengolah sampah organik menjadi kompos dan mengirimkan sampah anorganik ke fasilitas daur ulang seperti bank sampah.

Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga
Pilar terakhir berfokus pada pengelolaan limbah domestik non-kakus (grey water) seperti limbah dari dapur, kamar mandi, dan cucian. Tujuan utama adalah memastikan tidak ada genangan air limbah yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya vektor penyakit serta mengalirkan limbah ke sistem pengolahan yang layak, seperti sumur resapan atau instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD).

Pelaksanaan STBM bertujuan untuk mencapai perubahan perilaku masyarakat yang berkelanjutan dalam bidang sanitasi dan higiene. Dengan pendekatan pemicuan, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan seluruh wilayah di Indonesia dapat menerapkan praktik sanitasi yang layak dan aman. STBM tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat tetapi juga mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Adv

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *