Press Release
Kades Tunggal Jaya Kecamatan Sumur Pandeglang Banten Klarifikasi Adanya Dugaan Adanya Honor Desa Tidak di Bayar
Pandeglang Hari Jum’at penuh berkah di desa tunggal jaya adakan ngopi bareng ketum LSM, awak media dan Ormas ngopi bareng Supriatna Suhud, S.pd. PJ kades tunggal Jaya kecamatan sumur kabupaten Pandeglang saat jumpa pers terkait pemberitaan salah satu media yang bikin cerita sepihak oleh seseorang warganya yang jadi narasumber sepihak adanya dugaan tidak di bayarnya honor desa padahal orang tersebut tidak masuk dalam SK linmas Sesuai peraturan pemerintah nomor 141.001 Kep.Drs 2024 yang sah.
Kades sangat menyangkan kepada salah satu media onlen yang memberitakan sepihak tanpa kompirmasi ke pihak desa lagi.pada saat wawancara dengan beberapa awak media di salah satu tempat di desa tunggal jaya kecamatan sumur kabupaten Pandeglang.10.01.2024
Stap desa menjelaskan kronologi seseorang yang Pernah memberikan KTP untuk jadi linmas, pada bulan Agustus 2024. Cuman sayang nya orang tersebut tidak langsung ke pa pejabat desa dan jarang Merapat atau ada di kantor desa, gimana mau keluar SK linmas orang yang bersangkutan tidak kordinasi dengan pa PJ kades saat itu Tutur Stap desa tunggal jaya .
Hal tersebut di benarkan oleh bendahara desa tunggal jaya , gimana kita memberikan anggaran kepada yang bersangkutan kalau belum masuk linmas yang sesuai SK no 141.001. kep.des 2024 /111/2024. Kami pihak desa tidak berani memberikan honor untuk orang itu.
Menurut kami ada yang ngaku ngaku linmas itu tidak di bayar oleh pihak desa inisial D yg pernah ber seketmen di salah satu media online yang jelas ini hanya pernyataan sendiri tanpa ada kejelasan apapun Tutur sekdes Andi Suandi.pada saat peresliris
Menyoroti hal itu hadir juga beberapa ketua organisasi masyarakat untuk mengklarifikasi pemberitaan sepihak yang mencoreng nama baik desa tunggal jaya.
Atas adanya pemberitaan tersebut kami selaku Ormas Jawara Banten Bersatu juga menyangkan ke narasumber yang hanya sebelah pihak. Apa lagi pemberitaan itu jelas jauh dari kebenaran otomatis jauh dari alur kode etik jurnalistik, kita juga ormas sebagai kontrol sosial tentunya sangat mengecam hal ini. Ungkap Jaka dari Ormas JBB sekaligus aktivis jurnalistik yang sangat menyayangkan dengan pemberitaan sepihak yang tidak di dasari kode etik jurnalistik ini tentunya akan mencemarkan nama baik media dan aktivis kontrol sosial di negri ini khususnya provinsi Banten.
Jaka menambahkan semoga kedepannya desa dimanapun adanya bisa menghargai rekan rekan aktivis media, LSM, dan Ormas bisa bersinergi lebih baik untuk ikut serta membangun desanya bahkan bisa bersama sama untuk membangun Banten yang lebih. maju lagi,
Salam penutup dari Jaka untuk para aktivis media atau wartawan, Ormas dan LSM terus semangat untuk jadi pendorong kemajuan daerah nya. Ya wartawan kudu tau kode etik jurnalistik, ormas kudu bisa bergerak untuk kemajuan masyarakat nya dan LSM kudu jadi lembaga swadaya masyarakat poinnya sama harus punya ke inginan membangun dan tegas untuk mengingatkan para pejabat. Tutup Jaka dari Ormas JBB. (Tim)